Cirebon//insanpenarakyat.com – Pelaksanaan pendirian minimarket Alfamart di Desa Bangodua, Blok Slado Lor, Kecamatan Klangenan, menuai kontroversi dan membuat para pedagang serta warga setempat resah.
Masalah ini muncul ketika pelaksana pendirian minimarket tersebut mengutus beberapa orang bayaran untuk mengumpulkan tanda tangan dari warga Blok Slado Lor. Setiap warga yang setuju menandatangani diberikan uang sebesar 200.000 hingga 500.000 rupiah.
Beberapa pedagang yang turut dalam audiensi penolakan pendirian minimarket Alfamart membenarkan adanya aktivitas ini. Mereka menyatakan bahwa pada malam hari, orang-orang bayaran dari pihak pelaksana mendatangi rumah-rumah warga untuk mendapatkan tanda tangan persetujuan. “Hal ini membuat para pedagang resah,” ujar salah satu pedagang.
Keluhan dan reaksi keras juga datang dari pemilik dua usaha BRI Link dan pedagang sembako di Blok Slado Lor. “Saya akan gulung tikar jika pendirian minimarket Alfamart ini tetap dilanjutkan,” keluh salah seorang pedagang sembako.
Ditambah lagi, pernyataan Miskad selaku Kuwu Bangodua yang mendukung penolakan para pedagang atas pendirian minimarket ini menambah panas situasi. Namun, beberapa pedagang mulai meragukan dukungan tersebut. “Kami meragukan dukungan Miskad atas penolakan ini,” tambah seorang pedagang sembako.
Seorang tokoh masyarakat Blok Slado Lor, Desa Bangodua, mengecam keras tindakan pelaksana pendirian minimarket Alfamart. “Kami mengecam keras tindakan menyuruh orang bayaran yang membuat suasana di Blok Slado Lor menjadi gaduh,” tegasnya.
(Dwi)