Indramayu// insanpenarakyat.com – Sebanyak 5 dari 11 Desa di Kecamatan Krangkeng menjadi desa yang Open Defecation Free (ODF), yaitu desa yang tidak buang air sembarangan. Acar deklarasi ODF yang bertempat di Aula gedung Kecamatan Krangkeng, Jumat (05/07/2024).
Dihadiri oleh Suminta, Camat Krangkeng, Dulata Kuwu desa Purwajaya, Mansur, Kuwu desa Krangkeng, Dulata, Kuwu desa Purwajaya, Sekdes desa Luwunggesik, serta Sekdes Tanjakan.
Ketika ditemui awak media, Suminta Camat Krangkeng menjelaskan, bahwa desa ODF ini lebih kepada kesehatan lingkungan, jadi dengan adanya desa ODf masyarakat tidak buang air sembarangan, kesehatan lingkungan terjaga, dan dampak ahirnya kesehatan masyarakat semakin meningkat.
“Suminta berharap, agar kedepannya masyarakat Krangkeng lebih peduli lagi terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat secara umum, ” Tutup Suminta.
(Dulyaman)