PPWI Indramayu Berikan Pengetahuan UU ITE, dan Pengertian Jurnalistik ke 277 Peserta MPLS, SMA N 1 Lohbener

Indramayu//insanpenarakyat.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Indramayu memberikan pengetahuan dan penjelasan UU ITE serta pengertian Jurnalistik ke 277 peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA N 1 Lohbener, Selasa (16/07/2024).

Salah satu anggota DPC PPWI Indramayu saat memberikan materi ke 277 peserta Aan Haryati mengatakan pentingnya pemahaman serta cerdas terhadap penggunaan Media sosial.

” Pentingnya Pemahaman dan Pengarahan yang tepat serta cerdas dalam menggunakan Media Sosial sesuai dengan aturan UU ITE “, jelas Aan.

Dalam Pengarahan tersebut Sikap antusias dari Para Peserta MPLS sangat baik bahkan Para Peserta tidak senggang untuk melontarkan beberapa pertanyaan baik seputar Dunia Jurnalis ataupun dari Penggunaan Media Sosial yang Benar, adapun beberapa Pertanyaan dari Peserta yaitu Perbedaan antara Jurnalis dan wartawan,Hukuman bagi yang melanggar UU ITE dan Bagaimana Menggunakan Media Sosial serta tau batasan dalam penggunaannya salah satu Peserta yang bernama Ghea.

” Saya Ghea , Saya masih bingung apa bedanya Jurnalis atau wartawan,dan kenapa setiap ada kejadian wartawan selalu tau ada kejadian “, ujar Peserta MPLS.

Dari kegiatan pada hari ini, akhirnya Peserta MPLS mengetahui batasan serta bagaimana cara penggunaan Media sosial serta pemahaman tentang UU ITE agar kedepannya para siswa bisa lebih cerdas dan lebih bijak dalam penggunaan.

(Feri)

  • Related Posts

    Guru di Indramayu Wajib Ada di Teras Sekolah Saat Istirahat, Awasi Murid dan Cegah Bullying

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Meninggalnya murid sekolah dasar di Indramayu menjadi sorotan banyak pihak. Murid kelas 3 SD di Kecamatan Lelea, Indramayu, itu disebut-sebut menjadi korban bullying atau perundungan. Sebelumnya korban dikeroyok…

    Warga Indramayu Yang Ijazahnya Masih Ditahan Pihak Sekolah, Kini Bisa Diambil Gratis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Bagi warga Indramayu yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah, kini sudah bisa diambil. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam surat edaran Dinas Pendidikan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 8 views
    Memasuki H+4 Lebaran, Mall Indramayu Masih Dipadati Pengunjung

    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 7 views
    Jalan Rusak Ditanami Pohon Pisang, Warga Desa Pondoh Harapkan Perhatian dari Pemkab Indramayu

    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    • By Adm1n
    • April 4, 2025
    • 7 views
    Ziarah Makam Wiralodra, Rencanakan Grebeg Syawalan Sebagai Agenda Tahunan

    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    • By Adm1n
    • March 29, 2025
    • 31 views
    Plt. Kepala BKAD Indramayu Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 40 views
    H Daniel Mutaqien Syafiuddin,S.T, Komisi V DPR RI Sukses Gelar Reses dan Berbuka Puasa Ramadhan 1446 H Tahun 2025

    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan

    • By Adm1n
    • March 28, 2025
    • 33 views
    Terima Rekomendasi DPRD untuk LKPJ Bupati Indramayu 2024, Wabup Syaefudin: Bahan Perbaikan Pembangunan Kedepan