Bawaslu Kabupaten Indramayu Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif Cegah Politik Uang

Indramayu//insanpenarakyat.com – Bawaslu Kabupaten Indramayu meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Sabtu (17/8/2024). Acara tersebut hadir Bawaslu Kabupaten Indramayu,Dede Irawan,S.Pd.M.Pd, Narasumber Abdullah Irlan S.H.,Tiga orang komisioner Panwaslucam Kroya, dan para Undangan. Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan.

Ini menjadi suatu kegiatan masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah Kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi,Dede Irawan ,S.Pd, M.Pd Bawaslu Kabupaten Indramayu, mengatakan, program Kampung Pengawasan Partisipatif dilluncurkan, guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.

“Ini penting. Sehingga masyarakat mau ikut melakukan pengawasan, minimal memberikan informasi dugaan pelanggaran,” katanya.

Dalam sosialisasi ini lanjut Dede diharapkan dapat terjaring relawan yang siap menjadi penggerak Kampung Pengawasan Partisipatif.

Sementara, upaya pengawasan partisipatif juga terus dilakukan dengan mencakup bidang lainnya, seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif dan stakeholder lainnya.

“Tujuannya untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu atau Pilkada serentak,” jelasnya.

Sedangkan peluncuran kampung Partisipatif, dilakukan ditingkat kabupaten namun pembentukannya ada di setiap Kecamatan dan desa se-Kabupaten Indramayu.

Abdullah Irlan, S.H., sebagai Narasumber Bawaslu Indramayu mengatakan ,berharap dapat mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan jujur. berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu dan mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif.

“Keberhasilan Kampung Pengawasan Partisipatif dalam mencegah politik uang menjadi contoh bahwa dengan partisipasi aktif dan edukasi yang tepat, masyarakat dapat menjadi benteng yang kuat dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas,”tuturnya.

(Supriyadi)

  • Related Posts

    𝗗𝗣𝗥𝗗 𝗜𝗻𝗱𝗿𝗮𝗺𝗮𝘆𝘂 𝗗𝗲𝘀𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗺𝗲𝗿𝗶𝗻𝘁𝗮𝗵 𝗣𝘂𝘀𝗮𝘁 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗶𝘁𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗣 𝗗𝗲𝘀𝗮, 𝗣𝗶𝗹𝗸𝗮𝗱𝗲𝘀 𝟮𝟬𝟮𝟱 𝗝𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗗𝗶𝘁𝘂𝗻𝗱𝗮

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Antusiasme masyarakat di Kabupaten Indramayu untuk mengikuti Pemilihan Kuwu (Pilkades) serentak tahun 2025 sangat tinggi. Tercatat, ada 139 desa yang seharusnya melaksanakan Pilkades pada tahun tersebut. Melihat kondisi…

    Memanas, Setelah Gedung Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Suhu politik di Kabupaten Indramayu Jawa Barat kian memanas. Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu secara sepihak meminta pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang viral, kini giliran beralih…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Penyegelan Kantor Desa kuwu Sukaslamet Lapor Polisi

    • By Adm1n
    • November 7, 2025
    • 68 views
    Penyegelan Kantor Desa kuwu Sukaslamet Lapor Polisi

    Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional

    • By Adm1n
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Hadir di Hotel Borobudur Jakarta, Gedong Gincu Indramayu Go Internasional

    Masyarakat Sukamulya dan Rancajawat Apresiasi Pemkab Indramayu, Jalan Desa Kini Bertahap Mulus dan Lancar

    • By Adm1n
    • November 4, 2025
    • 49 views
    Masyarakat Sukamulya dan Rancajawat Apresiasi Pemkab Indramayu, Jalan Desa Kini Bertahap Mulus dan Lancar

    Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan

    • By Adm1n
    • October 29, 2025
    • 111 views
    Harmoni Energi dan Pangan: Pertamina EP Jatibarang dan Serikat Tani Indramayu Bangun Komunikasi untuk Keberlanjutan

    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 77 views
    Diduga Pemalsuan Akta Hibah di Desa Rancahan,Berujung Di Laporkan Penegak Hukum

    Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu

    • By Adm1n
    • October 28, 2025
    • 59 views
    Harapan Dihidupkan: Warga Indramayu Rasakan Hunian Layak Melalui Rutilahu