Indramayu//insanpenarakyat.com – Bawaslu Kabupaten Indramayu meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Sabtu (17/8/2024). Acara tersebut hadir Bawaslu Kabupaten Indramayu,Dede Irawan,S.Pd.M.Pd, Narasumber Abdullah Irlan S.H.,Tiga orang komisioner Panwaslucam Kroya, dan para Undangan. Program ini merupakan bagian dari sosialisasi pengawasan partisipatif yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan.
Ini menjadi suatu kegiatan masyarakat berbasis kampung atau desa di wilayah Kabupaten/kota untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi,Dede Irawan ,S.Pd, M.Pd Bawaslu Kabupaten Indramayu, mengatakan, program Kampung Pengawasan Partisipatif dilluncurkan, guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024.
“Ini penting. Sehingga masyarakat mau ikut melakukan pengawasan, minimal memberikan informasi dugaan pelanggaran,” katanya.
Dalam sosialisasi ini lanjut Dede diharapkan dapat terjaring relawan yang siap menjadi penggerak Kampung Pengawasan Partisipatif.
Sementara, upaya pengawasan partisipatif juga terus dilakukan dengan mencakup bidang lainnya, seperti Pendidikan Pengawas Partisipatif, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif dan stakeholder lainnya.
“Tujuannya untuk mengajak masyarakat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu atau Pilkada serentak,” jelasnya.
Sedangkan peluncuran kampung Partisipatif, dilakukan ditingkat kabupaten namun pembentukannya ada di setiap Kecamatan dan desa se-Kabupaten Indramayu.
Abdullah Irlan, S.H., sebagai Narasumber Bawaslu Indramayu mengatakan ,berharap dapat mewujudkan pemilu yang lebih bersih dan jujur. berkomitmen untuk terus menjaga integritas pemilu dan mengajak seluruh masyarakat Manggarai untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif.
“Keberhasilan Kampung Pengawasan Partisipatif dalam mencegah politik uang menjadi contoh bahwa dengan partisipasi aktif dan edukasi yang tepat, masyarakat dapat menjadi benteng yang kuat dalam menjaga demokrasi yang bersih dan berintegritas,”tuturnya.
(Supriyadi)