Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka menyambut Pilkada serentak Tahun 2024 yang sukses, berkualitas, dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Indramayu menggalakkan strategi pencegahan serta peningkatan peran serta masyarakat melalui Pengawasan Partisipatif. Camat Lelea Achmad Fauzie Romdhon, S.Sos., M.Si., dukung program Bawaslu Kabupaten Indramayu dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bertempat di Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.
Camat Lelea melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Kasari, S.IP menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Lelea yang bertempat di Balai Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, kegiatan sosialisasi di hadiri pimpinan komisioner Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat (Supardi, S.H.I), Ketua Panwascam Lelea Deni Pridiwanta Handan, Polsek Lelea, Koramil Lelea, Pemerintah Desa Nunuk, Lembaga Desa dan para undangan sosialisasi. Senin (19/8/2024).
“Pemerintah Kecamatan Lelea mendukung dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif di Desa Nunuk, karena dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengawasi proses berjalannya Pilkada 2024, dengan pengawasan yang baik akan tercipta hasil pemilihan yang baik pula,” ungkap Kasubag Umpeg Kasari, S.IP.
Peran dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Kepala Daerah bukan hanya berpartisipasi dengan memberikan hak suara pada tanggal 27 November 2024 nanti saja, kita harus dapat menggali peran masyarakat dalam mengawasi tahapan Pilkada maupun proses berjalannya Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, ungkap Pimpinan Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriyadi, S.H.I
(Yusuf R)