Ngobrol Bareng Dengan Petani Bahas Persoalan dan Solusi Pertanian, Bupati Nina: “Indramayu Siap Jadi Pusat Pasar Beras di Indonesia”

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebagai daerah pertanian dan lumbung pangan nasional, Kabupaten Indramayu memiliki potensi dan hasil pertanian yang melimpah. Namun demikian, Kabupaten Indramayu masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Untuk mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan dan mencari solusi bersama dengan seluruh insan pertanian, Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu menggelar ‘Ngobrol Bareng’ di halaman Kantor DKPP, Sabtu (14/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus KTNA Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan petani padi, hortikultura, peternak, hingga petani milenial memberikan masukan kepada Bupati Indramayu terkait dengan tata kelola pertanian.

Secara umum, para petani menaruh harapan besar kepada Bupati Nina Agustina untuk membawa berbagai kemajuan untuk pertanian Indramayu.

Seperti yang disampaikan perwakilan KTNA Kecamatan Bongas, Wastam mengatakan, saat ini kebutuhan petani sudah diakomodir oleh Pemkab Indramayu. Berbagai bantuan telah disalurkan kepada petani seperti pupuk, alsintan, dan lainnya. Namun demikian perhatian serius harus tertuju pada penanganan irigasi terutama di wilayah hilir dari sistem irigasi.

Sementara menurut salah satu peternak Sapi di Kecamatan Cikedung, Suratno mengatakan saat ini para peternak membutuhkan koperasi dan permodalan tambahan agar makin berkembang dan bisa bersaing dengan para tengkulak sapi. Kemudian sarana jalan sapi juga sudah luar biasa karena saat ini sudah dicor.

Mendengar berbagai masukan dari petani tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, saat ini untu meningkatkan penjualan petani Indramayu maka para petani milenial harus membantu atau memfasilitasi petani konvensional dengan marketplace untuk pemasaran hasil pertanian secara daring dan digital.

Terkait persoalan irigasi yang ada di Kabupaten Indramayu sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah pusat (BBWS), sedangkan kewenangan pemerintah daerah hanya 3 persen. Pihaknya sudah menyiapkan 10 alat berat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi yang dibutuhkan para petani secara gratis.

“Meskipun kewenangan kita hanya tiga persen, kita bisa masuk dan siap membantu para petani dengan alat yang kita miliki secara gratis,” paparnya.

Nina menambahkan, saat ini tengah diusulkan pula pusat pasar beras di Indonesia yang berada di Kabupaten Indramayu. Hal ini dikarenakan Kabupaten Indramayu sebagai produsen padi terbesar di Indonesia.

“Kami sudah berkirim surat ke pemerintah pusat untuk merealisasikan hal tersebut,” kata Nina yang disambut meriah ratusan petani yang hadir.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto mengatakan, ngobrol bareng ini merupakan media antara pemerintah dan petani untuk saling bertukar informasi terkait permasalahan yang ada di lapangan.

Dengan melaporkan langsung ke pimpinan, maka diharapkan ada langkah konkret dan solusi secara cepat dalam mengatasi masalah-masalah yang ditemukan di lapangan.

“Bupati Indramayu Nina Agustina sangat antusias terhadap tata kelola pertanian, apalagi daerah kita menjadi andalan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Sugeng.

Kegiatan ngobrol bareng diawali dengan pengukuhan pengurus KTNA kecamatan se-Kabupaten Indramayu oleh Bupati Nina Agustina.

(Yasin)

  • Related Posts

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 66 views
    Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

    Rekonstruksi Jalan Pecuk – Waledan di Sambut Baik Masyarakat

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 207 views
    Rekonstruksi Jalan Pecuk – Waledan di Sambut Baik Masyarakat

    Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Lebih Profesional, Website dan Media Sosial Perangkat Daerah Harus Informatif dan Responsif

    • By Adm1n
    • September 11, 2025
    • 26 views
    Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Lebih Profesional, Website dan Media Sosial Perangkat Daerah Harus Informatif dan Responsif

    Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

    • By Adm1n
    • September 11, 2025
    • 31 views
    Indramayu Mengaji, Program Percepatan Dorong Penguatan Nilai Religius di Dunia Pendidikan

    Safari Haji Maslahah Hadir di Indramayu, Dorong Literasi Keuangan dan Perencanaan Ibadah Haji

    • By Adm1n
    • September 11, 2025
    • 36 views
    Safari Haji Maslahah Hadir di Indramayu, Dorong Literasi Keuangan dan Perencanaan Ibadah Haji

    Toreh 8 Medali di FORNAS 2025, Prestasi KORMI Indramayu Jadi Kebanggaan Jawa Barat

    • By Adm1n
    • September 11, 2025
    • 29 views
    Toreh 8 Medali di FORNAS 2025, Prestasi KORMI Indramayu Jadi Kebanggaan Jawa Barat