Ngobrol Bareng Dengan Petani Bahas Persoalan dan Solusi Pertanian, Bupati Nina: “Indramayu Siap Jadi Pusat Pasar Beras di Indonesia”

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebagai daerah pertanian dan lumbung pangan nasional, Kabupaten Indramayu memiliki potensi dan hasil pertanian yang melimpah. Namun demikian, Kabupaten Indramayu masih memiliki beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Untuk mengatasi persoalan yang masih ditemukan di lapangan dan mencari solusi bersama dengan seluruh insan pertanian, Bupati Indramayu Nina Agustina bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu menggelar ‘Ngobrol Bareng’ di halaman Kantor DKPP, Sabtu (14/9/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus KTNA Kabupaten dan Kecamatan, perwakilan petani padi, hortikultura, peternak, hingga petani milenial memberikan masukan kepada Bupati Indramayu terkait dengan tata kelola pertanian.

Secara umum, para petani menaruh harapan besar kepada Bupati Nina Agustina untuk membawa berbagai kemajuan untuk pertanian Indramayu.

Seperti yang disampaikan perwakilan KTNA Kecamatan Bongas, Wastam mengatakan, saat ini kebutuhan petani sudah diakomodir oleh Pemkab Indramayu. Berbagai bantuan telah disalurkan kepada petani seperti pupuk, alsintan, dan lainnya. Namun demikian perhatian serius harus tertuju pada penanganan irigasi terutama di wilayah hilir dari sistem irigasi.

Sementara menurut salah satu peternak Sapi di Kecamatan Cikedung, Suratno mengatakan saat ini para peternak membutuhkan koperasi dan permodalan tambahan agar makin berkembang dan bisa bersaing dengan para tengkulak sapi. Kemudian sarana jalan sapi juga sudah luar biasa karena saat ini sudah dicor.

Mendengar berbagai masukan dari petani tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, saat ini untu meningkatkan penjualan petani Indramayu maka para petani milenial harus membantu atau memfasilitasi petani konvensional dengan marketplace untuk pemasaran hasil pertanian secara daring dan digital.

Terkait persoalan irigasi yang ada di Kabupaten Indramayu sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah pusat (BBWS), sedangkan kewenangan pemerintah daerah hanya 3 persen. Pihaknya sudah menyiapkan 10 alat berat untuk melakukan normalisasi saluran irigasi yang dibutuhkan para petani secara gratis.

“Meskipun kewenangan kita hanya tiga persen, kita bisa masuk dan siap membantu para petani dengan alat yang kita miliki secara gratis,” paparnya.

Nina menambahkan, saat ini tengah diusulkan pula pusat pasar beras di Indonesia yang berada di Kabupaten Indramayu. Hal ini dikarenakan Kabupaten Indramayu sebagai produsen padi terbesar di Indonesia.

“Kami sudah berkirim surat ke pemerintah pusat untuk merealisasikan hal tersebut,” kata Nina yang disambut meriah ratusan petani yang hadir.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto mengatakan, ngobrol bareng ini merupakan media antara pemerintah dan petani untuk saling bertukar informasi terkait permasalahan yang ada di lapangan.

Dengan melaporkan langsung ke pimpinan, maka diharapkan ada langkah konkret dan solusi secara cepat dalam mengatasi masalah-masalah yang ditemukan di lapangan.

“Bupati Indramayu Nina Agustina sangat antusias terhadap tata kelola pertanian, apalagi daerah kita menjadi andalan pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” kata Sugeng.

Kegiatan ngobrol bareng diawali dengan pengukuhan pengurus KTNA kecamatan se-Kabupaten Indramayu oleh Bupati Nina Agustina.

(Yasin)

  • Related Posts

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan

    • By Adm1n
    • August 19, 2025
    • 13 views
    Bupati Indramayu Meriahkan Kirab Budaya HUT Jawa Barat, Disambut Hangat Warga di Sepanjang Jalan

    Grand Final Duta Baca Indramayu 2025, Wabup Syaefudin Ajak Generasi Muda Nyalakan Literasi

    • By Adm1n
    • August 19, 2025
    • 17 views
    Grand Final Duta Baca Indramayu 2025, Wabup Syaefudin Ajak Generasi Muda Nyalakan Literasi

    Hadiri Rakor Inflasi, Indramayu Soroti Stabilitas Harga Pangan dan Perumahan

    • By Adm1n
    • August 19, 2025
    • 16 views
    Hadiri Rakor Inflasi, Indramayu Soroti Stabilitas Harga Pangan dan Perumahan

    Pemkab Indramayu Apresiasi RS MM: 10 Tahun Mengabdi di Dunia Kesehatan

    • By Adm1n
    • August 18, 2025
    • 14 views
    Pemkab Indramayu Apresiasi RS MM: 10 Tahun Mengabdi di Dunia Kesehatan

    Kunjungan Reses Anggota DPR RI Komisi V dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu

    • By Adm1n
    • August 18, 2025
    • 33 views
    Kunjungan Reses Anggota DPR RI Komisi V dan Anggota DPRD Kabupaten Indramayu

    Simfoni Kemerdekaan: Merdeka Dengan Nada, Harmoni Dalam Jiwa

    • By Adm1n
    • August 17, 2025
    • 21 views
    Simfoni Kemerdekaan: Merdeka Dengan Nada, Harmoni Dalam Jiwa