Indramayu//insanpenarakyat.com – Para penyuluh KB harus melakukan transformasi digital dengan memanfaatkan media sosial untuk kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya untuk memaksimalkan program kerja dan kegiatan yang tengah dijalankan.
Pemanfaatan media sosial untuk memaksimalkan kinerja merupakan rencana tindak lanjut (RTL) yang harus dilaksanakan hingga ke UPTD di tingkat kecamatan yang merupakan hasil dari pertemuan di tingkat Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk-P3A) Opik Hidayat melalui Kepala Bidang Pengendalian Penduduk A. Syafrudin menjelaskan, saat ini keberadaan penyuluh KB dan petugas Sistem Informasi Keluarga (SIGA) harus terus eksis di tengah transformasi digital saat ini.
“Jika dahulu kita menggunakan media tatap muka, dan mobil penerangan untuk melaksanakan KIE. Namun kini harus menggunakan media sosial dengan berbagai konten yang menarik,” kata Syafrudin, ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis pembuatan konten bagi admin SIGA, Senin (14/10/2024) di Aula Dalduk-P3A Kabupaten Indramayu.
Sementara itu pemateri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu yang juga Jurnalis dan Konten Kreator, Deni Sanjaya menjelaskan, penggunaan media sosial oleh instansi pemerintah adalah cara yang efektif untuk menjangkau masyarakat secara langsung dan cepat.
Saat ini sangat penting untuk menciptakan konten yang informatif, menarik, dan relevan dengan khalayak. Selain itu juga harus dilakukan evaluasi dan penyesuaian strategi secara berkala agar konten selalu sesuai dengan trend dan kebutuhan masyarakat.
Deni menambahkan, jenis-jenis konten yang dapat dibuat oleh instansi pemerintah yakni konten Informasi, konten edukasi, konten Interaktif, konten inspiratif atau cerita sukses, serta konten kegiatan dan Acara.
Ketua Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Kabupaten Indramayu, Eva Fazriyah mengatakan, satu keharusan saat ini bagi Penyuluh KB dan operator SIGA dalam menggunakan media sosial karena merupakan tuntutan tugas yang harus dilakukan secara berjenjang.
“Dengan bimtek ini kita harapkan lahir konten kreator yang berasal dari UPTD Dalduk-P3A sehingga memaksimalkan fungsi KIE,” kata Eva.
(AH)