Indramayu//insanpenarakyat.com – Aksi unjuk rasa damai menuntut pencopotan jabatan Kuwu Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan batal dilaksanakan. Padahal rencananya, massa akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (6/12/2024). Sasarannya kantor Desa Anjatan Utara. Aksi yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 WIB ini bakal diikuti seratus orang.
Sejak pagi pula, puluhan anggota dari Polres dan Kodim 0616/Indramayu bersiap menyambut para pendemo. Termasuk awak media. Namun sampai siang hari, massa tak kunjung datang. Hanya beberapa orang perwakilan massa yang tiba dan langsung masuk ke dalam aula kantor Desa Anjatan Utara. Rupanya, aksi unjuk rasa damai diganti dengan musyawarah. Sebagai informasi, pada awal Desember 2024 ini, Juhaeni baru kembali menjabat setelah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kuwu Desa Anjatan Utara. Sanksi ini buntut dugaan kasus tindak kekerasan yang dilakukannya terhadap anak SD.
Pemberhentian sementara itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Indramayu, nomor: 100.3.3.2/Kep.149/DPMD/2024, tertanggal 4 April 2024. Diteken langsung Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina SH, MH, CRA., Tetapi baru beberapa hari ngantor, posisi Kuwu Juhaeni kembali digoyang Menyusul adanya rencana aksi massa yang dipicu adanya dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 yang dilaporkan Pemdes Anjatan Utara kepada Kementrian Keuangan. Rencana aksi unjuk rasa batal dilaksanakan. .
Porkompimcam Anjatan memediasi pertemuan antara perwakilan massa dengan Kuwu Anjatan Utara, Juhaeni. Hadir pula, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, BPD Anjatan Utara serta tokoh masyarakat setempat. Camat Anjatan Uus Wuspito mengungkapkan, sudah ada kesepakatan antara perwakilan massa dengan Kuwu Anjatan Utara.
“Sudah ada kesepakatan bersama. Kuwu Anjatan Utara bersedia untuk memenuhi beberapa point tuntutan yang telah dibahas bersama-sama,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu pula, Camat Uus meminta Kuwu Anjatan Utara Juhaeni untuk membacakan surat pernyataan yang telah disepakati. . .
Tapi sebelumnya, Kuwu Juhaeni menyampaikan permohonan maaf jika selama pemerintahannya masih banyak kekurangan. Diapun berjanji akan memperbaiki kinerjanya. “Saya memohon maaf kepada masyarakat apabila selama menjabat sebagai Kuwu masih banyak kekurangan. Saya berjanji akan memperbaiki kinerja dan melaksanakan tugas, pokok dan fungsi saya sebagai Kuwu Anjatan Utara,” ucapnya.
Dalam surat pernyataannya, Kuwu Juhaeni berjanji akan mengikutsertakan semua elemen masyarakat dalam proses pengelolaan Pemdes Anjatan Utara.
Tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, transparan dalam mengelola dana desa dan sumber dana lainnya serta mendorong keterlibatan aktif Karang Taruna, Pamong Desa dan seluruh lapisan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan desa. Kuwu Juhaeni juga berjanji untuk menindaklanjuti semua masukan masyarakat terkait kebijakan yang berjalan selama ini dengan berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Perwakilan massa, Renza MM mengungkap, sejumlah point yang terdapat dalam surat pernyataan itu merupakan hasil musyawarah pada malam sebelumnya. Antara Kuwu Anjatan Utara, para tokoh masyarakat perwakilan masing-masing blok dan Forkompimcam Anjatan. Diapun berharap surat pernyataan itu dapat dilaksanakan dengan penuh komitmen oleh Kuwu Juhaeni.
“Artinya ketika memang ke depan Kuwu Anjatan Utara semena-mena lagi, surat itu akan menjadi dasar kita untuk mengajukan gugatan pengunduran diri Kuwu Anjatan Utara,” tegasnya.
(Supriyadi)