TACB Indramayu Tetapkan Tiga Bangunan Bersejarah

Nina Agustina : “Indramayu Kaya Akan Tinggalan Budaya”

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebanyak tiga bangunan bersejarah di Kabupaten Indramayu akhirnya ditetapkan sebagai cagar budaya.

Penetapan itu dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Indramayu bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu setelah dilakukannya sidang kajian dan rekomendasi penetapan objek diduga cagar budaya, Selasa (10/12/2024).

Ketua TACB Indramayu, Dedy S Musashi mengatakan, ketiga bangunan tersebut adalah gedung PLN atau Gebeo, Kawasan Gedong Duwur, dan Landraad.

“Berkat kebijakan Bupati Indramayu Nina Agustina yang peduli terhadap kebudayaan, Alhamdulillah di tahun 2024 ini Kabupaten Indramayu sudah menetapkan 3 objek diduga cagar budaya menjadi cagar budaya,” ujar arkeolog Dedy S Musashi.

Dedy menjelaskan, tiga bangunan tersebut memiliki nilai sejarah yang panjang dan sudah berdiri bahkan sejak masa kolonial.

Selain itu, bangunan-bangunan tersebut juga memiliki gaya arsitektur yang unik, begitu pula dari sisi arkeologinya.

“Dari situ kita lihat bahwa bangunan tersebut layak untuk ditetapkan jadi cagar budaya,” ujar dia.

Diketahui Gebeo sendiri merupakan kawasan perkantoran PT PLN (Persero) di Kabupaten Indramayu. Bangunan ini berlokasi di Jalan Letjen. S. Parman Indramayu.

Sedangkan Gedong Duwur merupakan eks Kantor Asisten Residen Indramayu kini sudah berubah berada di kawasan komplek perumahan TNI.

Bangunan tersebut berlokasi di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Indramayu.

Kemudian Landraad merupakan gedung peradilan di zaman Belanda, lokasinya berada di samping Alun-alun Indramayu.

Diketahui bangunan-bangunan tersebut masih digunakan hingga sekarang, kondisi tersebut membuat bangunan itu sempat mengalami renovasi.

Dedy menilai, walau sempat direnovasi, akan tetapi asalkan kondisinya masih utuh dan masih dalam bentuk aslinya, menurut TACB, hal tersebut tidak menjadi masalah untuk ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Itu justru menjadi restorasi bagi bangunan tersebut, sehingga bangunan tersebut tetap terjaga dan terawat,” ujar dia.

Diketahui dengan adanya penetapan ini menambah daftar bangunan cagar budaya yang sudah ditetapkan di Kabupaten Indramayu menjadi 6 objek cagar budaya.

Sebelumnya, ada 3 bangunan yang sudah ditetapkan lebih dahulu, yakni Pendopo Indramayu, menara air PDAM Indramayu, dan Masjid Kuno Bondan di Kecamatan Sukagumiwang Indramayu.

“Setelah kita melakukan sidang penetapan, nanti Bupati Indramayu selaku kepala daerah akan menetapkan tiga bangunan tersebut sebagai bangunan cagar budaya tahun 2024,” ujar Dedy S Musashi.

Bupati Indramayu Hj Nina Agustina sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya dalam menjaga dan melestarikan tinggalan masa lalu.

Nina menjelaskan penetapan cagar budaya yang ada di Kabupaten Indramayu ini merupakan salah satu kebijakannya dalam menjaga dan merawat tinggalan tinggalan budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.

Nina pun memaparkan perlunya kesadaran bersama dalam melestarikan tinggalan tinggalan budaya yang ada di Kabupaten Indramayu.

Indramayu ini, kata Nina, sangat kaya dengan tinggalan budayanya. Untuk menunjang itu. Sejak kepemimpinannya sudah disiapkan SDM di bidang kebudayaan seperti mengangkat ASN dari bidang arkeologi , sejarah, antropologi, dan ilmu humaniora.

“Indramayu itu tinggalan budayanya lengkap. Dari masa prasejarah, Hindu-Budha, masa Islam, hingga masa kolonial ada disini,” jelas Nina.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Rencana pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu menemui jalan buntu setelah pertemuan antara DPRD dan perwakilan Pemkab tidak menghasilkan kesepakatan. Bupati Indramayu tetap bersikukuh…

    Polsek Patrol Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Jalin Sinergi dengan Jurnalis Inbar

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke 79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Jurnalis di wilayah Barat Kabupaten Indramayu bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Patrol memperingati…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo

    • By Adm1n
    • July 1, 2025
    • 8 views
    Bupati Ngotot Kosongkan Graha Pers, 21 Organisasi Pers Indramayu Siap Gelar Demo Besar-Besaran di Pendopo

    Polsek Patrol Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Jalin Sinergi dengan Jurnalis Inbar

    • By Adm1n
    • July 1, 2025
    • 65 views
    Polsek Patrol Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Jalin Sinergi dengan Jurnalis Inbar

    Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

    • By Adm1n
    • June 30, 2025
    • 17 views
    Eksekutif dan Legislatif Setujui Raperda RPJMD 2025-2029, Kolaborasi Wujudkan Isu-Isu Strategis

    DPRD Dukung Langkah Wartawan, PDIP balik Mengancam Bupati Indramayu

    • By Adm1n
    • June 30, 2025
    • 53 views
    DPRD Dukung Langkah Wartawan, PDIP balik Mengancam Bupati Indramayu

    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    • By Adm1n
    • June 25, 2025
    • 43 views
    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah

    • By Adm1n
    • June 24, 2025
    • 34 views
    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah