Indramayu//insanpenarakyat.com – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Ia menegaskan, ketidakhadirannya bukan karena mengabaikan undangan, melainkan karena alasan kesehatan yang tidak memungkinkan dirinya hadir secara langsung.
Ady menjelaskan, undangan rapat diterimanya pada Jumat pagi (13/12/2024), saat kondisinya tidak memungkinkan untuk menghadiri agenda tersebut.
“Saya menghormati mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu. Ketidakhadiran saya bukan karena mangkir, tetapi karena faktor kesehatan,” ujar Ady pada Sabtu (14/12/2024).
Sebagai bentuk tanggung jawab, Ady menyatakan telah mendelegasikan tugas kepada Direksi Teknik dan tim manajemen lainnya untuk menghadiri rapat tersebut. Ia juga menegaskan kesiapannya untuk hadir secara langsung apabila penjelasan yang disampaikan perwakilannya dianggap belum memadai.
“Jika dibutuhkan kehadiran saya di rapat berikutnya, saya siap hadir untuk memberikan penjelasan langsung,” katanya.
Menanggapi wacana penggunaan hak panggil paksa oleh DPRD, Ady menyatakan akan menghormati proses dan mekanisme yang berlaku. Namun, ia berharap penjelasan terkait kondisinya dapat dipahami semua pihak untuk menghindari polemik berkepanjangan.
“Saya memahami aturan hukum yang berlaku, dan saya pastikan tidak ada niat untuk mengabaikan DPRD. Alasan kesehatan ini semata-mata karena situasi yang tidak dapat dihindari,” jelasnya.
Sebelumnya, ketidakhadiran Ady dalam rapat kerja dengan Komisi III DPRD Indramayu memicu kekecewaan. Anggi Noviah, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, menilai absennya Ady untuk ketiga kalinya mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap DPRD.
“Jika pada rapat berikutnya Dirut PDAM kembali tidak hadir, kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak panggil paksa dengan bantuan pihak berwenang,” tegas Anggi.
Ady berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman yang ada, sehingga fokus semua pihak dapat kembali pada upaya meningkatkan pelayanan PDAM kepada masyarakat Indramayu.
(Khaerudin)