Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Indramayu Ikuti Rakor PPID Provinsi Jawa Barat

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu terus memperkuat pengelolaan informasi publik sebagai langkah dalam mengoptimalkan keterbukan informasi publik di Kabupaten Indramayu. Salah satunya dengan mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Rakor PPID) yang dilaksanakan Diskominfo Provinsi Jawa Barat.

Rapat yang diikuti secara daring di Kantor Diskominfo Indramayu, Senin (23/12/2024), dilaksanakan dalam rangka Evaluasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Jawa Barat dan Penyusunan Rencana Kerja PPID Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Aditya Nuriya Sholikhah, sebagai narasumber yang memaparkan perihal Reviu Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024, menyampaikan bahwa pelaksanaan Monev yang dilakukan Komisi Informasi dan dilaksanakan oleh Badan Publik bertujuan untuk menilai kepatuhan keterbukaan informasi Badan Publik, konsistensi dalam memberikan layanan informasi publik, serta evaluasi implementasi standar layanan informasi publik.

Dengan demikian, melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik, komisi informasi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya dapat memberikan masukan (feedback) terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada badan publik sehingga dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu narasumber lainnya, Siti Ajijah yang juga merupakan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI menjelaskan, dalam Pasal 28 huruf F UUD 1945 disebutkan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Oleh karena itu, informasi publik sesuai kategori informasi baik itu berkala, serta merta, tersedia setiap saat, serta dikecualikan harus disediakan dan dipublikasikan oleh badan publik sebagai bentuk kepatuhan dalam pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan informasi Publik dan pasal tersebut. Badan Publik dapat mendokumentasikan informasi publik tersebut dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) yang ditetapkan secara berkala.

Diketahui DIP meupakan catatan yang berisi keterangan secara sistematis mengenai seluruh Informasi Publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik.

Selain itu, Ajijah juga menekankan terkait pentingnya penyusunan laporan layanan informasi publik yang dilakukan oleh Badan Publik setiap tahun yang berfungsi untuk merangkum kegiatan pelayanan informasi publik yang telah dilakukan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien menyampaikan, keikutsertaan Diskominfo Indramayu dalam rapat tersebut diharapkan dapat menambah wawasan dan meningkatkan kemampuan dalam mengelola layanan informasi publik.

Menurutnya, Rakor PPID juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar PPID kabupaten/kota di Jawa Barat, memaksimalkan proses monitoring dan evaluasi pada masa mendatang, serta meningkatkan keterbukaan informasi khususnya di Kabupaten Indramayu.

“Diskominfo Indramayu berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi PPID ini, kami berharap dapat menggali lebih banyak pengetahuan dan pengalaman yang bermanfaat, sekaligus memperkuat hubungan kerja dengan PPID dari daerah lain demi tercapainya pelayanan informasi yang optimal,” pungkasnya.

(Yasin)

  • Related Posts

    Olivia Yola Devita, Mendapatkan Medali Emas Pada Kejuaraan Indramayu Competition 2 Tingkat Jabar

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Olivia Yola Devita salah satu siswa SMA Satu Indramayu torehkan prestasi dengan mendapatkan Medali Emas Juara 1 Pada Pertandingan Indramayu Competition 2 Tingkat Jawa Barat yang bertempat di…

    RU VI Balongan Selama Libur NATARU 2024-2025 BBM Aman, Berikut Datanya

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kilang Pertamina Balongan yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini dalam kondisi handal dan beroperasi normal dengan kapasitas pengolahan sebesar 150.000 Barel per hari. Dengan kondisi…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Olivia Yola Devita, Mendapatkan Medali Emas Pada Kejuaraan Indramayu Competition 2 Tingkat Jabar

    • By Adm1n
    • December 24, 2024
    • 9 views
    Olivia Yola Devita, Mendapatkan Medali Emas Pada Kejuaraan Indramayu Competition 2 Tingkat Jabar

    Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Indramayu Ikuti Rakor PPID Provinsi Jawa Barat

    • By Adm1n
    • December 24, 2024
    • 22 views
    Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Diskominfo Indramayu Ikuti Rakor PPID Provinsi Jawa Barat

    RU VI Balongan Selama Libur NATARU 2024-2025 BBM Aman, Berikut Datanya

    • By Adm1n
    • December 24, 2024
    • 29 views
    RU VI Balongan Selama Libur NATARU 2024-2025 BBM Aman, Berikut Datanya

    Tuntut Keadilan Relokasi, Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Dinsos Indramayu

    • By Adm1n
    • December 24, 2024
    • 50 views
    Tuntut Keadilan Relokasi, Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Dinsos Indramayu

    Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Hibah Buku, BUMN dan BUMD Apresiasi Program GEBU

    • By Adm1n
    • December 23, 2024
    • 24 views
    Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Hibah Buku, BUMN dan BUMD Apresiasi Program GEBU

    PT KPI Balongan Gelar Turnamen Kolaboratif Scoring Day Archery Competition 2024

    • By Adm1n
    • December 23, 2024
    • 23 views
    PT KPI Balongan Gelar Turnamen Kolaboratif Scoring Day Archery Competition 2024