Pemerintah Bakal Revitalisasi 3 Ribu Hektar Tambak Garam di Indramayu

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah berupaya menutup keran impor garam konsumsi pada 2025 mendatang. Selain itu, pemerintah juga menargetkan menghentikan impor garam industri pada tahun 2027 mendatang.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperluas lahan tambak garam hingga 500 hektare (ha) pada 2027 untuk mempercepat pencapaian swasembada garam. Begitu juga dengan upaya pemerintah mengoptimalkan produksi garam di Indramayu, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan detikcom di Gudang Garam Nasional (GGN) Indramayu, Desa Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat ribuan tumpuk karung garam.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menuturkan, total stok garam yang berada di kawasan Krangkeng, Indramayu, sebanyak 63.000 ton. Untuk mendorong produksi tahun depan, ia mengaku akan melakukan revitalisasi tambak garam seluas 3.000 hektar di kawasan Krangkeng.

“Total stok di wilayah sini ada 63.000. Ya, dan produksi di sini. Kita bisa tingkatkan nanti tahun depan. Saya sudah punya data kira-kira sekitar 3.000 hektare. 3.000 hektare ini bisa menghasilkan kira-kira sekitar 3.000 ton satu tahun karena masanya kira-kira sekitar 4 bulan,” kata Trenggono kepada wartawan di GGN Krangkeng, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (26/12/2024).

Dalam revitalisasi yang dilakukan, kata Trenggono, wilayah produksi garam di Krangkeng akan difasilitasi alat pompa air laut yang bagus. Pasalnya, selama ini para petani garam mengandalkan pasang surut air laut.

“Jadi kalau pasang surut, tahu sendiri kualitasnya pasti tidak bagus. Jadi harus dicuci dan sebagainya. Nanti kalau dengan pompa, jadi ada tandonnya, lalu ada tempat pengaliran ke wilayah pon-pon budidaya. Nah hasilnya pasti akan jauh lebih bagus,” jelasnya.

Adapun dana yang diperlukan untuk merevitalisasi tambak seluas 3.000 hektar, Trenggono membutuhkan dana tambahan sekitar Rp 5 miliar. Ia pun mengaku akan mengajukan penambahan anggaran khusus revitalisasi tambak garam di Krangkeng.

“Kita akan revitalisasi tahun depan, kita akan minta anggaran tambahan untuk tahun depan, untuk di sini seluas 3.000 itu akan kita revitalisasi dengan pompa air laut yang bagus,” tegasnya.

Lebih jauh, Ia berharap tambak garam di Krangkeng, Indramayu, dapat menyuplai kebutuhan garam industri. Adapun GGN sendiri menyuplai garam untuk Jawa Barat dan DKI Jakarta.

“Jadi harapan saya nanti ke depan garam konsumsi, garam industri dari seluruh sentra di Indonesia yang paling dekat dengan Jakarta di sini akan bisa dipenuhi,” tutupnya.

Adapun kapasitas penyimpanan di GGN Krangkeng diketahui sebesar 2.000 ton dan saat ini terisi sebanyak 1.400 ton. Kapasitas produksi pabrik garam olahan di Indramayu sebesar 6.000 ton per tahun.

Garam olahan tersebut biasanya didistribusikan ke industri pakan ternak dan juga ke Bekasi dalam bentuk garam konsumsi. Sementara luas lahan garam produktif Kabupaten Indramayu tahun 2024 sebesar 1.445,65 Ha dengan total produksi sebesar 135.891,10 ton (produktivitas 94 ton/hektar).

Adapun estimasi stok garam di Kabupaten Indramayu saat ini sebesar 25.000 ton. Harga garam krosok (bahan baku) saat ini sebesar Rp975,-/kg (K1), Rp850,0/kg (K2), dan Rp750,-/kg (K3).

Pergaraman di Kabupaten Indamayu tersebar juga di empat kecamatan, yaitu: Krangkeng, Losarang, Kandanghaur, dan Patrol. Untuk kecamatan Krangkeng sendiri, lokasi produksi garam terdapat di desa Singakerta, Srengseng, Luwunggesik, Kalianyar, Krangkeng, dan Tanjakan.

(Yasin)

  • Related Posts

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi

    • By Adm1n
    • September 15, 2025
    • 8 views
    Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi

    Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional

    • By Adm1n
    • September 15, 2025
    • 8 views
    Sektor Pertanian Kabupaten Indramayu Jadi Topik Menarik Visitasi Kepemimpinan Nasional

    35 Ribu Siswa Terjangkau PKRS, Indramayu Raih Prestasi Nasional

    • By Adm1n
    • September 15, 2025
    • 8 views
    35 Ribu Siswa Terjangkau PKRS, Indramayu Raih Prestasi Nasional

    Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 72 views
    Lucky Hakim dan Syaefudin Rotasi 325 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

    Rekonstruksi Jalan Pecuk – Waledan di Sambut Baik Masyarakat

    • By Adm1n
    • September 12, 2025
    • 223 views
    Rekonstruksi Jalan Pecuk – Waledan di Sambut Baik Masyarakat

    Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Lebih Profesional, Website dan Media Sosial Perangkat Daerah Harus Informatif dan Responsif

    • By Adm1n
    • September 11, 2025
    • 30 views
    Ciptakan Pelayanan Informasi Publik Lebih Profesional, Website dan Media Sosial Perangkat Daerah Harus Informatif dan Responsif