Sengketa Rumah di Atas Tanah Desa, Kuwu Terusan Tidak Mau Menanggapi

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sengketa rumah di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang melibatkan Eni sebagai pemilik rumah dan Lisna sebagai penyewa menjadi perhatian publik. Konflik ini dipicu oleh Lisna yang menyatakan telah mencicil rumah tersebut sebesar Rp20 juta, namun di bantah olih Eni dengan alasan tidak ada bukti baik itu kwintasi maupun bukti lainnya. Senin (13/01/2025).

“Rumah yang berdiri di atas tanah desa ini awalnya dibangun Eni bersama almarhum suaminya (Karnadi) pada tahun 2002. Setelah bercerai Eni dan Almarhum suaminya sepakat rumah tersebut disewakan kepada Lisna dan sampai sekarang, namun Lisna mengklaim bahwa rumah itu sudah dicicil Sebasar Rp 20 juta,”kata Eni.

“Kalau memang benar sudah membayar uang sebesar Rp 20 juta, saya minta kwintasi atau bukti-bukti yang lain, ternyata setelah saya minta buktinya Lisna tidak bisa membuktikan,” Tutur Eni di rumahnya pada awak media.

Kuwu Terusan Karyono saat di temui di halaman Kantor Kecamatan Sindang mengatakan, Bahwa Tana Desa tidak pernah dijual belikan kepada masyarakat siapapun, sementara membangun disitu tanpa izin ke kita atau kepamong desa akhirnya terjadi sengketa Gono gini, terlepas Eni dengan lain-lain bukan urusan kami.

Saat awak media menyambangi rumah yang beralamat di RT 022, RW 008 Dusun 2 Sukadedel Terusan Sindang  yang menjadi sengketa dua Warga tersebut di Desa Terusan, bermaksud ingin klarifikasi ternyata keberadaan dari penyewa rumah itu tidak ada di tempat bahkan di kunci pintu rumahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Desa Terusan yang berharap solusi damai dapat menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah mereka. Konflik ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya dokumentasi hukum yang jelas dalam transaksi properti untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Dirut Perumdam TDA Terindikasi Membelokkan Dana 2 Milyar Diluar PT TNS

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Meski proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Indramayu terhadap sejumlah nama pejabat di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dharma Ayu (Perumdam TDA) Indramayu yang diduga…

    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka tahapan kampanye, calon kuwu no urut 2 selenggarakan bakti sosial, yang dilaksanakan di lingkungan RT. 01,02 dan 03 Desa Tanjungsari pada Kamis (04/12/2025). Dihadiri oleh Unsur…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dirut Perumdam TDA Terindikasi Membelokkan Dana 2 Milyar Diluar PT TNS

    • By Adm1n
    • December 5, 2025
    • 29 views
    Dirut Perumdam TDA Terindikasi Membelokkan Dana 2 Milyar Diluar PT TNS

    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 54 views
    Calon Kuwu No Urut 2 Desa Tanjungsari Selenggarakan Kampanye Bakti Sosial

    Kejari Indramayu Geledah Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud Terkait Dugaan Korupsi PKBM

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 40 views
    Kejari Indramayu Geledah Ruang Kerja Kabid PAUD PNF Disdikbud Terkait Dugaan Korupsi PKBM

    DPUPR Indramayu Benahi Ruas Jalan untuk Permudah Akses Pertanian

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 16 views
    DPUPR Indramayu Benahi Ruas Jalan untuk Permudah Akses Pertanian

    Unjuk Kreativitas di Gebyar EKRAF 2025 Indramayu

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 13 views
    Unjuk Kreativitas di Gebyar EKRAF 2025 Indramayu

    Impact Showcase Program Taskin: Berdayakan Warga Menuju Indramayu Sejahtera

    • By Adm1n
    • December 4, 2025
    • 16 views
    Impact Showcase Program Taskin: Berdayakan Warga Menuju Indramayu Sejahtera