Sengketa Rumah di Atas Tanah Desa, Kuwu Terusan Tidak Mau Menanggapi

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sengketa rumah di Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang melibatkan Eni sebagai pemilik rumah dan Lisna sebagai penyewa menjadi perhatian publik. Konflik ini dipicu oleh Lisna yang menyatakan telah mencicil rumah tersebut sebesar Rp20 juta, namun di bantah olih Eni dengan alasan tidak ada bukti baik itu kwintasi maupun bukti lainnya. Senin (13/01/2025).

“Rumah yang berdiri di atas tanah desa ini awalnya dibangun Eni bersama almarhum suaminya (Karnadi) pada tahun 2002. Setelah bercerai Eni dan Almarhum suaminya sepakat rumah tersebut disewakan kepada Lisna dan sampai sekarang, namun Lisna mengklaim bahwa rumah itu sudah dicicil Sebasar Rp 20 juta,”kata Eni.

“Kalau memang benar sudah membayar uang sebesar Rp 20 juta, saya minta kwintasi atau bukti-bukti yang lain, ternyata setelah saya minta buktinya Lisna tidak bisa membuktikan,” Tutur Eni di rumahnya pada awak media.

Kuwu Terusan Karyono saat di temui di halaman Kantor Kecamatan Sindang mengatakan, Bahwa Tana Desa tidak pernah dijual belikan kepada masyarakat siapapun, sementara membangun disitu tanpa izin ke kita atau kepamong desa akhirnya terjadi sengketa Gono gini, terlepas Eni dengan lain-lain bukan urusan kami.

Saat awak media menyambangi rumah yang beralamat di RT 022, RW 008 Dusun 2 Sukadedel Terusan Sindang  yang menjadi sengketa dua Warga tersebut di Desa Terusan, bermaksud ingin klarifikasi ternyata keberadaan dari penyewa rumah itu tidak ada di tempat bahkan di kunci pintu rumahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat Desa Terusan yang berharap solusi damai dapat menjaga kerukunan dan ketertiban di wilayah mereka. Konflik ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya dokumentasi hukum yang jelas dalam transaksi properti untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    Indramayu// insanpenarakyat.com – Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), lakukan aksi unjuk rasa ke Pemkab Indramayu dan gedung DPRD, jika aspirasi insan Pers Indramayu tidak di respon oleh Bupati Lucky Hakim,…

    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.

    Indramayu// insanpenarakyat.com – Banjir rob menerjang permukiman warga Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu setiap hari selama lebih dari sepuluh tahun terakhir. Kondisi itu tak hanya mengganggu aktivitas dan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 21 views
    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 14 views
    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.

    Pemdes Krangkeng Gelar Lelang Tanah Titisara Secara Terbuka

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 28 views
    Pemdes Krangkeng Gelar Lelang Tanah Titisara Secara Terbuka

    FKJI Instruksikan Anggota Hadir di Aksi Puncak Penolakan Pengosongan GPI

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 13 views
    FKJI Instruksikan Anggota Hadir di Aksi Puncak Penolakan Pengosongan GPI

    Darurat Pers di Indramayu: 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers

    • By Adm1n
    • June 22, 2025
    • 29 views
    Darurat Pers di Indramayu: 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers

    Darurat Pers di Indramayu: 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!

    • By Adm1n
    • June 22, 2025
    • 28 views
    Darurat Pers di Indramayu: 21 Organisasi Wartawan Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers!