Rapat Paripurna DPRD Indramayu, Masa Jabatan Bupati Indramayu Berakhir, Digantikan Kepala Daerah Baru

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, telah diumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Indramayu periode 2021-2026. Acara penting ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, perwakilan pemerintah daerah, serta tamu undangan lainnya. Rabu (15/1/2025).

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Indramayu, maka secara resmi kepemimpinan daerah akan beralih ke tangan kepala daerah yang baru. Figur baru ini diharapkan mampu melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan sebelumnya, serta membawa angin segar bagi kemajuan Kabupaten Indramayu.

Rapat Paripurna ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Indramayu, menandai berakhirnya satu era kepemimpinan dan dimulainya era baru.

Proses pergantian kepemimpinan ini merupakan bagian integral dari sistem demokrasi yang berjalan di Indonesia.
Selama lima tahun menjabat, Bupati Indramayu telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah. Berbagai program dan kebijakan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indramayu.

Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Indramayu, diharapkan kepala daerah yang baru dapat melanjutkan serta meningkatkan capaian yang telah diraih sebelumnya. Masyarakat Indramayu pun menaruh harapan besar pada kepemimpinan yang baru agar dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi daerahnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indramayu ini menjadi bukti nyata dari dinamika politik dan pemerintahan di tingkat daerah. Melalui forum ini, proses pergantian kepemimpinan dapat berlangsung secara demokratis dan transparan.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Perencanaan proyek peningkatan Underpass BH.421 Jatibarang resmi dimulai sebagai bagian dari program Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).‎‎Bupati…

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pengadilan Negeri Indramayu Kembali menggelar persidangan terhadap perkara perdata dengan Nomer perkara ; 34/Pdt.G/2025/Pn.Idm yang dimana isi perkara tersebut merupakan perebutan sebidang tanah tersebut merupakan tanah sengketa antara…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 8 views
    ‎Pembangunan Underpass Kereta Api Jatibarang Dimulai 2026, Bupati Lucky: Harapan Masyarakat Indramayu‎

    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 10 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bangun Sumur Bor di Indramayu

    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    • By Adm1n
    • July 17, 2025
    • 44 views
    Cegah Krisis Air, BNPB Bekerja Sama Pusterad Bangun 4 Titik Sumur Bor di Indramayu

    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi

    • By Adm1n
    • July 16, 2025
    • 18 views
    Perkara Kakek Nenek Gugat Cucu Kembali di Gelar, Beragendakan Mediasi