Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu Sesuai Aturan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Penggunaan Kop Wakil Bupati Indramayu dalam tata naskah dinas sudah sesuai aturan yang berlaku. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Indramayu Iman Hadirokhman menjelaskan, penggunaan Kop Wakil Bupati telah diatur sesuai dengan Permendagri dan Perbup. Menurutnya, penggunaan Kop Wakil Kepala Daerah tersebut digunakan untuk Naskah Dinas yang tidak bersifat mengatur atau bukan produk hukum.

“Yang beredar di media sosial itu Surat Dinas biasa, dan sudah sesuai ketentuan,” kata Iman.

Iman menambahkan, dalam peraturan tersebut diatur kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam menandatangani Naskah Dinas, kewenangan itu terdiri dari dua yaitu dalam jabatan dan atas nama Kepala Daerah.

Pada kewenangan Wakil Kepala Daerah dalam jabatannya dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, laporan, rekomendasi, dan memo.

Sedangkan atas nama Kepala Daerah, lanjut Iman, Wakil Kepala Daerah dapat menandatangani Naskah Dinas yang terdiri dari surat edaran, surat dinas, surat keterangan, surat perintah, surat izin, surat tugas, surat pernyataan melaksanakan tugas, nota dinas, lembar disposisi, pengumuman, radiogram, berita acara, piagam, dan sertifikat.

Seperti diketahui beberapa hari lalu sempat ramai terkait postingan salah satu akun yang mempertanyakan kejanggalan surat dinas yang menggunakan Kop Wakil Bupati Indramayu tentang menyambut Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah yang ditandatangani Wakil Bupati Indramayu H. Syaefudin.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi membuka Pelatihan Petani Muda Indramayu Tahun 2025, sebuah langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah sekaligus menjawab…

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Indramayu//insanpenarakyat.com –Melalui perjuangan yang panjang dan usaha keras untuk menyelamatkan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) akhirnya mendapat kabar baik diundang Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    • By Adm1n
    • July 12, 2025
    • 16 views
    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 29 views
    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 24 views
    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 110 views
    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 20 views
    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 18 views
    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!