
Subang//insanpenarakyat.com – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kali ini, Hadi, seorang wartawan dari media Hadejabar, mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah saat menjalankan tugas peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, pada Rabu (9/4/2025).
Insiden bermula ketika Hadi bersama Ketua BPAN Subang, Ibrahim Baim, hendak melakukan investigasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sebuah peternakan ayam. Mereka juga berencana untuk menanyakan perihal perizinan operasional perusahaan peternakan tersebut.
Menanggapi insiden kekerasan ini, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Indramayu, Atim Suwarno, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai tindakan kekerasan terhadap wartawan sebagai bentuk pemberangusan kebebasan pers dan pengekangan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang.
“Tindakan biadab ini tidak bisa ditoleransi! Wartawan menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Kekerasan yang dialami saudara Hadi adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi,” tegas Atim Suwarno.
Atim Suwarno mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Ia juga meminta agar kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, tanpa ada impunitas bagi pelaku.
“Polisi harus segera bertindak! Tangkap dan proses hukum para pelaku kekerasan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Jangan biarkan kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk di negeri ini,” tandasnya dengan nada geram.
Kasus kekerasan terhadap wartawan ini menambah daftar panjang intimidasi dan kekerasan yang dialami oleh para pekerja media di Indonesia. Diharapkan, pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
(Supriyadi)