Kejari Indramayu Musnahkan Barang Bukti 128 Perkara, Bupati Lucky Hakim: Kita Perang Terhadap Pelaku Kejahatan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (17/04/2025). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya. Kita terus lakukan pembinaan untuk para pelajar dan usia sekolah lainnya,” ungkapnya.
Lucky Hakim menegaskan, Forkopimda Indramayu.

Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 128 perkara.

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Lucky Hakim atas dukunganya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporanya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-669/M.2.21/Eku.3/04/2025 tanggal 14 April 2025 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya.

(Yasin)

  • Related Posts

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi membuka Pelatihan Petani Muda Indramayu Tahun 2025, sebuah langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah sekaligus menjawab…

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Indramayu//insanpenarakyat.com –Melalui perjuangan yang panjang dan usaha keras untuk menyelamatkan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) akhirnya mendapat kabar baik diundang Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    • By Adm1n
    • July 12, 2025
    • 16 views
    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 29 views
    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 24 views
    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 110 views
    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 20 views
    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 18 views
    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!