DPRD Kabupaten Indramayu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 RAPERDA

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun 3 RAPERDA tersebut yakni RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (21/4/2025), Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan, DPRD telah menerima dan membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap 3 RAPERDA tersebut pada 15 April 2025 lalu.

Dengan demikian, dikatakan Amroni sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Indramayu tersebut.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Idah Nuryani, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Amri Amrullah, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Warpan, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Turah, Fraksi Demorat-Nasdem dengan juru bicara Taufiq Hadi Sutrisno, dan Fraksi PKS-Perindo dengan juru bicara Bhisma Panji Dhewanthara.

Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disampaikan masing-masing fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Nuansa haru dan bahagia membalut Alun-Alun Indramayu. Di tengah langit yang kelabu mengandung awan hitam, wajah-wajah ceria justru tampak dari 4.733 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)…

    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Memasuki musim hujan yang mulai melanda, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 50 views
    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 22 views
    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 33 views
    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 17 views
    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    • By Adm1n
    • November 10, 2025
    • 23 views
    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 147 views
    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten