DPRD Kabupaten Indramayu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 RAPERDA

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA).

Adapun 3 RAPERDA tersebut yakni RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (21/4/2025), Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni.

Turut hadir dalam rapat paripurna Bupati Indramayu, Lucky Hakim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, serta para anggota dewan dari seluruh fraksi yang ada.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni menyampaikan, DPRD telah menerima dan membahas Nota Penjelasan Bupati Indramayu terhadap 3 RAPERDA tersebut pada 15 April 2025 lalu.

Dengan demikian, dikatakan Amroni sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah, rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Indramayu tersebut.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Idah Nuryani, Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Amri Amrullah, Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Warpan, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Turah, Fraksi Demorat-Nasdem dengan juru bicara Taufiq Hadi Sutrisno, dan Fraksi PKS-Perindo dengan juru bicara Bhisma Panji Dhewanthara.

Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap RAPERDA tentang Penggabungan/Perubahan Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pemerintah Desa (Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Unit Desa), RAPERDA tentang Perubahan atas PERDA Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan RAPERDA tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disampaikan masing-masing fraksi tersebut selanjutnya diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut.

(Jayakarta)

  • Related Posts

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) resmi membuka Pelatihan Petani Muda Indramayu Tahun 2025, sebuah langkah strategis dalam membangun ketahanan pangan daerah sekaligus menjawab…

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Indramayu//insanpenarakyat.com –Melalui perjuangan yang panjang dan usaha keras untuk menyelamatkan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI), Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI) akhirnya mendapat kabar baik diundang Wakil Bupati Indramayu, H. Syaefudin,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    • By Adm1n
    • July 12, 2025
    • 16 views
    Bukan Bertani Biasa, Bupati Lucky, Ingin Anak Muda Indramayu Jadi Bos Agribisnis

    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 29 views
    Wabup Indramayu Terima Audensi FKJI, Janji Akan Segera Koordinasi Dengan Bupati Lucky Terkait Nasib Gedung GPI

    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 24 views
    Akses Jalan Lingkungan Pemukiman Warga Desa Mundu Dicor beton.

    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    • By Adm1n
    • July 11, 2025
    • 110 views
    Lapangan Sepak Bola di Desa Sukaselamet Sedang Pemotongan Rumput

    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 20 views
    Pemkab Indramayu dan KPK Perkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!

    • By Adm1n
    • July 10, 2025
    • 18 views
    Siap Hadapi Pandemi, Dinkes Perkuat Strategi Labkesmas Indramayu!