
Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa Kalianyar Kecamatan krangkeng Kabupaten Indramayu, adakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KMP).
banner 325×300
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Perdesaan.
MUSDESUS dihadiri oleh Kuwu Desa Kalianyar Syahroni Agus, ketua BPD, Pendamping Desa, perangkat desa, RT, RW, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, dan Babinsa, Kecamatan Krangkeng Kader PKK, dan warga lainnya, bertempat di Aula Balai Desa Kalianyar, acara di mulai Jam 14.00 WIB, Kamis (22/5/2025).
Acara ini untuk membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Desa yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih.
Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru, serta mensejahterakan masyarakat.
Kuwu Desa Kalianyar Syahroni Agus mengatakan, “Pemerintah Desa Kalianyar, berkomitmen untuk mendukung penuh Operasional Koperasi Merah Putih (KMP).
Serta untuk menghindari masyarakat melakukan pinjaman melalui bang emok, mekar yang ilegal”. Ucapnya
Dukungan ini akan diwujudkan melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan.
Kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga, diharapkan Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Kalianyar dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Kalianyar, ” ucapnya lagi.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran lembaga dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dalam rapat Musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Merah Putih.
Dikatakan kembali oleh syahroni, “Kami sangat mendukung adanya rencana pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dikemas dalam sebuah program yang bernama koperasi merah putih (KMP),” Ungkap Kuwu lagi.
Tak hanya itu, kata kuwu Syahroni Agus, bahwa pembentukan koperasi desa merupakan amanat dan Instruksi dari Presiden No. 9 Tahun 2025, Permendes No. 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025.
(Dulyaman)