Tilang Elektronik Hadir di Indramayu, Patuhi Atau Siap Kena Tilang!

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Polres Indramayu kembali menegaskan, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kini telah resmi diterapkan di wilayah Kabupaten Indramayu.
β€Ž
β€ŽInovasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang lalu lintas secara lebih modern dan efektif dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kamera bergerak.
β€Ž
β€ŽETLE atau yang lebih dikenal dengan E-Tilang adalah sistem penegakan hukum lalu lintas secara elektronik terhadap pelanggar aturan lalu lintas di jalan. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan memungkinkan pengawasan yang lebih akurat serta tersistem.
β€Ž
β€ŽPelanggaran lalu lintas yang terekam akan diproses secara digital dan data pelanggar akan terverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data resmi milik pemerintah.
β€Ž
β€ŽMerujuk pada Pasal 106 ayat (4) huruf a dan b, setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenakan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000. Hal ini ditegaskan kembali sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas.
β€Ž
β€ŽPlt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu, Mardono, mengungkapkan terdapat tiga titik awal yang menjadi lokasi pemasangan ETLE Mobile di Kawasan Imkot (Indramayu Kota) yaitu Jembatan arah Alun-Alun Indramayu, Depan Polres Indramayu dan depan Islamic Center Indramayu.
β€Ž
β€Žβ€œPemkab Indramayu mendukung penuh penerapan ETLE Mobile ini. Tujuan kami adalah menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat melalui pendekatan teknologi,” ujarnya.
β€Ž
Sementara KBO Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, Ipda Masnan, menyatakan ETLE Mobile bekerja dengan sistem kamera canggih yang dipasang pada titik-titik strategis. Kamera ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan pelanggaran lainnya.
β€Ž
β€ŽMenariknya, teknologi ini dilengkapi dengan fitur face recognition dan infra red yang mampu mendeteksi identitas pengendara secara otomatis, bahkan pada malam hari. Sistem ini telah terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga identitas pelanggar dapat diketahui secara akurat dan cepat.
β€Ž
β€ŽMenurut Masnan, seluruh kegiatan pemantauan dan penindakan melalui ETLE Mobile dikontrol dari Traffic Management Center (TMC) “Tatag Trawang Tungga” milik Polres Indramayu. Dari pusat kontrol ini, petugas dapat memantau kondisi lalu lintas secara real-time dan langsung memverifikasi data pelanggar sebelum proses tilang dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.
β€Ž
β€Žβ€œDengan kamera beresolusi tinggi dan sistem pemantauan 24 jam, kami dapat menangkap pelanggaran baik oleh pengendara maupun penumpang kapan pun, tanpa batasan waktu,” tegasnya.
β€Ž
β€ŽPenerapan ETLE Mobile ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Polres Indramayu juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

(AH)

  • Related Posts

    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Nuansa haru dan bahagia membalut Alun-Alun Indramayu. Di tengah langit yang kelabu mengandung awan hitam, wajah-wajah ceria justru tampak dari 4.733 Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)…

    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Memasuki musim hujan yang mulai melanda, Pemerintah Kabupaten Indramayu menegaskan kesiapannya dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Hal itu ditandai dengan digelarnya Apel Kesiapsiagaan Bencana Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 50 views
    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 22 views
    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 33 views
    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 17 views
    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    • By Adm1n
    • November 10, 2025
    • 23 views
    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 147 views
    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten