Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

Indramayu//insanpenarakyat.com – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Namun kontroversi muncul ketika dalam sebuah video yang telah dikonfirmasi oleh Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Lurah Desa Sindang, Manto, justru menyatakan bahwa gedung yang terletak di Jalan MT Haryono itu adalah aset milik Desa Sindang, bukan milik Pemkab.

“Itu aset desa, bukan punya pemda,” tegas Lurah Sindang, Manto dalam rekaman video yang kini beredar luas.

Pernyataan itu sontak memicu pertanyaan besar, apakah pemerintah daerah telah menguasai aset desa tanpa proses tukar-menukar atau mekanisme hukum yang sah?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dijelaskan bahwa aset desa tidak bisa dialihkan atau diambilalih begitu saja oleh pemerintah kabupaten tanpa mekanisme yang sah.

Jika tidak, maka penguasaan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, pengambilalihan paksa, atau bahkan penyalahgunaan wewenang.

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan aset.

Terkait perintah pengosongan gedung yang digunakan oleh organisasi pers, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, angkat bicara keras.

“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan kedaulatan desa atas asetnya. Kalau benar aset itu milik Desa Sindang, lalu atas dasar apa Pemkab berani mengusir?. Surat pengosongan gedung GPI sudah melecehkan dan menghina semua wartawan, ini patut kita lawan,” tegas Chong Soneta, Selasa (17/6/2025).

Ia juga menuding bahwa tindakan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut berpotensi menjadi bentuk arogansi kekuasaan dan pengabaian hukum tata kelola aset.

“FPWI akan bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kita ajukan sengketa ini ke Ombudsman atau PTUN. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa pemerintah bisa sewenang-wenang atas nama program. Jika diperlukan kita lakukan aksi solideritas wartawan dengan turun ke jalan”pungkasnya.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kisruh dugaan hilangnya sejumlah Alat dan Mesin Pertanian (Alsitan) di Desa Singakerta Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu membuat geram para petani. Petani yang tergabung dalam kelompok tani ” Sri…

    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Paguyuban Nok Nang Dermayu siap menggelar event Pasanggiri Nok Nang Dermayu 2025 dan pengiriman delegasi terbaik Indramayu yang akan berlaga di Mojang Jajaka (Moka) Jawa Barat 2025. Kesiapan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 16 views
    Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    • By Adm1n
    • June 17, 2025
    • 16 views
    Petani Singakerta Geram Sejumlah Alsintan Hilang, Ketua Poktan Diminta Mundur

    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    • By Adm1n
    • June 15, 2025
    • 12 views
    Paguyuban Nok Nang Dermayu Siap Gelar Pasanggiri 2025 dan Kirim Duta ke Moka Jabar

    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    • By Adm1n
    • June 14, 2025
    • 12 views
    Kafilah MTQH Indramayu Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Tingkat Jabar 2025

    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 126 views
    HUT Bhayangkara ke-79, Kegiatan Baksos dan Bakti Religi

    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq

    • By Adm1n
    • June 13, 2025
    • 27 views
    Wujudkan Program Indramayu Berzakat, Desa Babadan Salurkan Zakat Pertanian Kepada 219 Mustahiq