Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

Indramayu//insanpenarakyat.com – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Namun kontroversi muncul ketika dalam sebuah video yang telah dikonfirmasi oleh Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Lurah Desa Sindang, Manto, justru menyatakan bahwa gedung yang terletak di Jalan MT Haryono itu adalah aset milik Desa Sindang, bukan milik Pemkab.

“Itu aset desa, bukan punya pemda,” tegas Lurah Sindang, Manto dalam rekaman video yang kini beredar luas.

Pernyataan itu sontak memicu pertanyaan besar, apakah pemerintah daerah telah menguasai aset desa tanpa proses tukar-menukar atau mekanisme hukum yang sah?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dijelaskan bahwa aset desa tidak bisa dialihkan atau diambilalih begitu saja oleh pemerintah kabupaten tanpa mekanisme yang sah.

Jika tidak, maka penguasaan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, pengambilalihan paksa, atau bahkan penyalahgunaan wewenang.

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan aset.

Terkait perintah pengosongan gedung yang digunakan oleh organisasi pers, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, angkat bicara keras.

“Ini bukan sekadar soal gedung. Ini soal penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan kedaulatan desa atas asetnya. Kalau benar aset itu milik Desa Sindang, lalu atas dasar apa Pemkab berani mengusir?. Surat pengosongan gedung GPI sudah melecehkan dan menghina semua wartawan, ini patut kita lawan,” tegas Chong Soneta, Selasa (17/6/2025).

Ia juga menuding bahwa tindakan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut berpotensi menjadi bentuk arogansi kekuasaan dan pengabaian hukum tata kelola aset.

“FPWI akan bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kita ajukan sengketa ini ke Ombudsman atau PTUN. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa pemerintah bisa sewenang-wenang atas nama program. Jika diperlukan kita lakukan aksi solideritas wartawan dengan turun ke jalan”pungkasnya.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    UMKM Karangsong Naik Kelas, Kembangkan Izin Usaha Hingga Jualan Online

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Puluhan pelaku UMKM di Desa Karangsong, Indramayu, antusias mengikuti pelatihan untuk memajukan usahanya, Rabu (30/7/2025).‎‎Dalam acara bertema “UMKM Naik Kelas”, peserta mendapat bekal tiga ilmu penting: cara mengurus…

    60 Pensiunan Terima Dana Purna Tugas Sebesar Rp960 Juta

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebanyak 60 anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indramayu yang telah memasuki masa purna tugas menerima dana penghargaan (kadeudeuh) dari Pemerintah Kabupaten Indramayu, Rabu (30/7/2025).‎‎Penyerahan secara simbolis…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    UMKM Karangsong Naik Kelas, Kembangkan Izin Usaha Hingga Jualan Online

    • By Adm1n
    • July 30, 2025
    • 19 views
    UMKM Karangsong Naik Kelas, Kembangkan Izin Usaha Hingga Jualan Online

    60 Pensiunan Terima Dana Purna Tugas Sebesar Rp960 Juta

    • By Adm1n
    • July 30, 2025
    • 21 views
    60 Pensiunan Terima Dana Purna Tugas Sebesar Rp960 Juta

    Cetak Pemimpin Muda Peduli Sosial dan Lingkungan, Wabup Indramayu Buka Kemah Bhakti Mahasiswa XXXI

    • By Adm1n
    • July 30, 2025
    • 22 views
    Cetak Pemimpin Muda Peduli Sosial dan Lingkungan, Wabup Indramayu Buka Kemah Bhakti Mahasiswa XXXI

    Meluber! Ratusan Warga Indramayu Nobar Final ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025 di Kantor Diskominfo

    • By Adm1n
    • July 29, 2025
    • 18 views
    Meluber! Ratusan Warga Indramayu Nobar Final ASEAN U-23 Mandiri Cup 2025 di Kantor Diskominfo

    Sinergi Pusat dan Daerah, Pemkab Indramayu Dukung Upaya Kendalikan Inflasi Nasional

    • By Adm1n
    • July 29, 2025
    • 18 views
    Sinergi Pusat dan Daerah, Pemkab Indramayu Dukung Upaya Kendalikan Inflasi Nasional

    Ngantor di Kecamatan Kedokan Bunder, Bupati Lucky Hakim Bertemu Investor Hingga Kunjungi SDN 3 Kedokanagung

    • By Adm1n
    • July 28, 2025
    • 17 views
    Ngantor di Kecamatan Kedokan Bunder, Bupati Lucky Hakim Bertemu Investor Hingga Kunjungi SDN 3 Kedokanagung