Indramayu Resmi Terapkan Lima Hari Sekolah untuk Jenjang SMP Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Surat Edaran Nomor 400.3/1989-Disdikbud yang ditandatangani oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, mengumumkan pelaksanaan lima hari sekolah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2025/2026.

Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah dan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Barat, Minggu (13/07/2025).

Bupati Indramayu Lucky Hakim melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Caridin menjelaskan, dalam pengaturan jadwal pembelajaran lima hari sekolah sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan, dengan kewajiban melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu. Durasi waktu pembelajaran minimal untuk hari Senin hingga Kamis adalah 8,75 jam pelajaran per hari, dimulai pukul 06.30 WIB. Sementara itu, untuk hari Jumat, waktu pembelajaran dimulai pukul 06.30 WIB dengan durasi minimal 6 jam pelajaran.

Untuk jenjang PAUD dan SD, hari sekolah tetap enam hari, dengan jadwal pembelajaran yang mengacu pada peraturan yang sudah berlaku.

Caridin menambahkan, untuk pengaturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di satuan pendidikan juga disesuaikan untuk memenuhi beban kerja 37,5 jam per minggu. Hari Senin sampai dengan Kamis, jam kerja dimulai pukul 06.30 WIB hingga 15.00 WIB dengan durasi istirahat 30 menit. Pada hari Jumat, jam kerja ditetapkan mulai pukul 06.30 WIB hingga 13.00 WIB dengan durasi istirahat 60 menit. Adapun pengaturan jam kerja bagi non-ASN diatur oleh Kepala satuan pendidikan masing-masing.

Surat edaran ini juga mengamanatkan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk mengarahkan peserta didik agar memanfaatkan waktu pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB untuk membantu orang tua, dan waktu malam antara pukul 18.00-21.00 WIB untuk kegiatan keagamaan, belajar di rumah, atau kegiatan bermanfaat lainnya.

Khusus untuk jenjang SMP, hari Sabtu akan dimanfaatkan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Pelaksanaan hari sekolah bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama akan diatur oleh Kantor Kementerian Agama di Kabupaten Indramayu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu juga diwajibkan untuk melaporkan pelaksanaan lima hari sekolah ini secara berkala kepada Bupati Indramayu.

Surat edaran ini ditetapkan di Indramayu pada tanggal 11 Juli 2025 dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Indramayu.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Wujudkan Program Indramayu Mengaji, LPTQ dan Dikbud Petakan Kemampuan Baca Al-Quran Murid SD

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Program percepatan Indramayu Mengaji yang digagas Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)…

    Keren! SMPN 4 Sindang Menuju Inovasi Pembelajaran Internasional di Jepang

    Indramayu//insanpenarakyat.com – SMP Negeri 4 Sindang akan menjadi salah satu wakil Indonesia dalam lomba tingkat internasional yang digelar di Jepang pada tahun 2025. Kompetisi bergengsi ini diselenggarakan oleh SEAMEO (Southeast…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dorong Generasi Muda Lebih Sehat dan Cerdas

    • By Adm1n
    • August 27, 2025
    • 22 views
    Dorong Generasi Muda Lebih Sehat dan Cerdas

    Musran III Gerakan Pramuka Kwarran Gabuswetan 2025

    • By Adm1n
    • August 27, 2025
    • 28 views
    Musran III Gerakan Pramuka Kwarran Gabuswetan 2025

    Kejari Indramayu Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI

    • By Adm1n
    • August 23, 2025
    • 40 views
    Kejari Indramayu Gerakan Penanaman Pohon Peringati Hari Lahir Ke-80 Kejaksaan RI

    Nurhayati Resmi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu PAW 2024-2029

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 61 views
    Nurhayati Resmi Menjadi Ketua DPRD Kabupaten Indramayu PAW 2024-2029

    Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Suarakan Aspirasi Pekerja Migran Indramayu‎

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 35 views
    Migrant Care Temui Wabup Syaefudin, Suarakan Aspirasi Pekerja Migran Indramayu‎

    Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

    • By Adm1n
    • August 22, 2025
    • 37 views
    Hadiri Peresmian dan Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif