
Indramayu//insanpenarakyat.com – Munculnya kabar dan desas-desus dikalangan kontraktor tentang adanya dugaan pengondisian paket pekerjaan konstruksi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik.
Jika sebelumnya di tahun 2024, dugaan Bandar Proyek (Daryek) dikondisikan satu pintu oleh oknum pejabat tinggi Indramayu, di tahun ini pengondisian paket proyek APBD dilakukan oleh orang sipil yang terkoneksi langsung dengan penguasa saat ini.
Dalam perannya, 2 orang sipil ini diduga lebih berani menekan dan gegabah dalam pengondisian proyek APBD, salah satunya berani mengeluarkan memo tertulis ke dinas agar memberikan plot pekerjaan kepada kontraktor tersebut.
Informasi dari sejumlah kontraktor lokal terungkap, keterlibatan 2 orang sipil ini sudah bukan menjadi rahasia lagi dikalangan pengusaha kontruksi. Mereka lebih terbuka membagi-bagi proyek APBD 2025 dan transaksional.
Menurutnya, yang tidak punya koneksi (link) dengan 2 oknum sipil para kontraktor mengaku kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan di kota mangga.
Selain kentalnya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), proyek proyek konstruksi dan pekerjaan fisik bangunan yang dibiayai dari APBD ini sudah diplot sebelumnya, yakni yang menang tender atau Dasung (Pengadaan Langsung) adalah kontraktor yang sudah dikondisikan oknum warga sipil tersebut yang diduga kuat ‘kaki tangan’ penguasa.
Kepada wartawan Sabtu (19/07/25), sejumlah kontraktor menyebutkan bahwa tahun ini tentunya hanya milik sebagian kontraktor yang “ready” secara keuangan, dan dekat dengan penguasa saat ini.
Selain itu, yang dapat mengerjakan proyek infrastruktur baik itu pengadaan langsung maupun sistem tender dalam APBD tahun 2025 juga diduga kuat sudah di kondisikan, sehingga sistem LPSE yang digelar sebagai tender secara elektronik hanya akal-akalan seolah bersih dari KKN.
“Kalau saya sih tidak punya koneksi sehingga susah mendapatkan proyek di Indramayu tahun ini,”ungkap salah seorang kontraktor yang engga disebutkan namannya.
Sumber kontraktor lainnya mengatakan, keterlambatan ‘lobi’ kepada 2 naga kecil sipil ini menyebabkan dirinya tak kebagian pekerjaan APBD tahun ini.
“Jujur, untuk tahun ini caranya juga lebih berani dan gegabah, bahkan ada dinas yang sampai diberi memo oleh naga kecil sipil untuk memberi paket pada kontraktor yang membawa memo. Ini luar biasa, kewenangannya melebihi Bupati dan Wabup Indramayu dalam soal plot proyek APBD tahun 2025,”jelas kontraktor lokal yang wanti-wanti namanya tidak terpublikasi.
Menurutnya, keberanian dan gegabahnya oknum sipil ini dinilai bisa bahaya, dan bisa jadi mudah terendus oleh aparat hukum dalam hal ini KPK-RI dan Kejagung yang ujungnya ada OTT ke Indramayu.
Kabar munculnya 2 sosok naga kecil sipil ini dikuatkan dengan adanya keterangan sejumlah pejabat dinas kepada wartawan yang membenarkan adanya sosok seseorang dari sipil yang diduga bisa mengatur nama-nama kontraktor yang dapat mengerjakan proyek infrastruktur.

Berdasarkan hasil yang terakses Intijayakoran.com terungkap, untuk tahun 2025, pengadaan barang dan jasa dibidang pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui APBD menggelontorkan kurang lebih senilai Rp 357 miliar (51,36 %). Kemudian, pengadaan barang sebesar Rp 201 miliar (28,90%) dan untuk jasa konsultasi senilai Rp 22 M (3,19%). Sementara untuk jasa lainnya Rp 115 miliar atau berkisar 16,55 persen.
Terkait adanya dugaan pengondisian proyek APBD 2025 yang dikondisikan dua Naga Kecil Sipil, pihak Pemkab Indramayu belum bisa memberikan keterangan. Intijayakoran.com yang menghubungi Sekertaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Sabtu (18/7/25) melalui Aplikasi Whatsapp, yang bersangkutan tidak merespon.
(AH)