PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat. Plt PWI Indramayu Bubar

Jakarta//insanpenarakyat.com – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya.

SK tertanggal 1 Agustus 2025 yang ditandatangani Hendry Ch. Bangun (Ketua), Iqbal Irsyad (Sekjen), dan Irmanto (Wakil Ketua Bidang Organisasi), menetapkan dua poin penting.

Pertama, mencabut SK Pengurus Pusat PWI Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 21 Maret 2025 tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan Surat Keputusan Pengurus Pusat PWI Nomor 323-PLP/PP-PWI/2025 Tanggal 22 April 2025 tentang Penyempurnaan Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 dan selanjutnya dinyatakan tidak berlaku.

Kedua, memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 sebagaimana SK Pengurus Pusat PWI Nomor 266-PGS/PP-PWI/2021 Tanggal 3 September 2021 tentang Pengesahan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Masa bakti 2021-
2026 yang telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Pengurus Pusat Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia Nomor 216-PGS/PP-PWI/2024 Tanggal 19 Juni 2024 tentang Penyempurnaan
Antar Waktu Susunan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Dengan keluarnya SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025, maka Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan SK Pengurus Pusat PWI Nomor
323-PLP/PP-PWI/2025 tanggal 22 April 2025 tidak berlaku.

Pencabutan pembekuan serta pemulihan pengurus PWI Provnsi Jawa Barat masa bakti 2021-2026 berdasarkan hasil rekonsiliasi Pelaksana Tugas Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat berdasarkan Surat Tugas PWI Pusat No. 907/PWI-P/LXXVIII/2025 dengan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Berita Acara Mediasi pada tanggal 31 Juli 2025 yang menyepakati pencabutan pembekuan dan memulihkan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Pengurus Pusat PWI juga mengeluarkan SK No. 374-PLP/PP-PWI/2025 tentang Perubahan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.

Ketua PWI Provinsi Jawa Barat masih dijabat oleh Hilman Hidayat. Di jajaran pengurus harian terjadi perubahan untuk jabatan Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah yang semula dijabat Hardiyansyah,S.H. digantikan oleh HRM Dadang Donoroso, S.IP. Untuk selanjutnya Hardiyansyah menjabat sebagai wakil sekretaris.

Di jajaran Seksi Wartawan ada perubahan, Wawan Ruswana yang semula menjabat sebagai wakil sekretaris masuk di Seksi Wartawan Pendidikan.

Di jajaran seksi wartawan ada wajah baru, yaitu H. Arihta U. Surbakti, Deddy Julyawan, Herry Setiawan (Seksi Wartawan Advokasi dan Pembelaan Wartawan); H. Taufik Ilyas, Ihsan Mahfudz (Seksi Wartawan Pembinaan daerah); Asep Syahrial (Seksi Wartawan Kesejahteraan); Iswan Darsono (Seksi Wartawan Pendidikan); Mustari (Seksi Wartawan Kerja Sama); Mustafid (Seksi Wartawan Media Siber dan Multimedia).

Menanggapi putusan tersebut, Ketua PWI Kabupaten Dedy S Musashi mengatakan bahwa keputusan tersebut patut dihormati oleh semua pihak dan keputusan tersebut secara otomatis mengait pada jabatan Plt ketua PWI yang ada di daerah termasuk kabupaten Indramayu dinyatakan bubar karena SK nya sudah dibekukan.

“Plt PWI Jawa Baratnya saja sudah tidak berlaku, maka secara otomatis Plt yang ada di daerah termasuk Indramayu ya tidak ada. Tegasnya mah bubar,” jelas Dedy Musashi kepada media.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    DPRD Indramayu Kecam Keras Tayangan Trans7 yang “Memframing” Pesantren Secara Negatif

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Jawa Barat, Imron Rosadi, meluapkan kemarahan setelah menyaksikan tayangan di stasiun televisi Trans7 yang menurutnya β€œmenyeΒ­satkan” dan mendiskreditkan lembaga pondok pesantren. Dalam tayangan…

    20 Kader PDIP Jadi Pejabat Eselon II Hasil Main Curang, Ada Pimpinan DPRD Jakarta

    Jakarta//insanpenarakyat.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 59 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu 7 Mei 2025 lalu.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 50 views
    Serahkan SK Pengangkatan kepada 4.733 Tenaga PPPK Paruh Waktu, Bupati Lucky Hakim Minta ASN Indramayu Santun dalam Bermedsos

    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    • By Adm1n
    • November 12, 2025
    • 22 views
    Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, BPBD Indramayu Gelar Apel Siaga Harapkan Desa Tangguh dan Pastikan Sekolah Aman

    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 33 views
    Komisi V Siapkan Rp460 Miliar untuk Atasi Banjir Rob Indramayu

    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    • By Adm1n
    • November 11, 2025
    • 17 views
    Bupati Lucky Hakim: MTQ Momentum Menjadikan Al Quran Sebagai Pedoman Hidup

    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    • By Adm1n
    • November 10, 2025
    • 23 views
    Upacara Memperingati Hari Pahlawan di Diskominfo Indramayu

    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten

    • By Adm1n
    • November 9, 2025
    • 147 views
    Polemik Desa Sukaslamet: Ketika Panggung Demokrasi Disulap Jadi Konten