Tabungan Sekolah Terlambat Dikembalikan, Kadis Dikbud Turun Tangan, Bupati Indramayu: Berikan Pesan Ini?

Indramayu//insanpenarakyat.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, H Caridin, harus turun menyelesaikan tabungan sekolah yang terlambat dikembalikan kepada orang tua siswa. Kondisi itu terjadi di SD Negeri 2 Krangkeng, Kecamatan Krangkeng.

Adapun jumlah tabungan yang sempat terlambat dikembalikan itu adalah sebesar Rp54 juta lebih. Uang tabungan itu milik 23 siswa kelas 1.

Ikhwal keterlambatan pengembalian uang tabungan terjadi ketika masa tahun ajaran baru. Lazimnya siswa menabung, selama satu tahun, uang itu seharusnya dikembalikan oleh guru pada saat kenaikan kelas atau kelulusan.

Namun pada waktunya, uang tabungan milik seluruh siswa kelas 1 tak bisa dikembalikan di momen tersebut. Keluan, orang tua siswa mempertanyakan hal itu. Saat yang sama, orang tua siswa malah mengunggah kekecewaan itu lewat postingan di media sosial.

“Begitu ada laporan dan postingan di media sosial, saya melapor ke ibu bupati. Dan beliau memerintahkan untuk segera diselesaikan,” ungkap Caridin, Sabtu, 13 Juli 2024.

Kepala SDN 2 Krangkeng, Komar Mulyana, membenarkan hal itu. Atas bantuan Bupati Indramayu, Nina Agustina, dan Caridin, pencairan uang tabungan akhirnya bisa dilakukan.

“Tanpa sepengetahuan kami, uang tabungan siswa itu ternyata dipinjam oleh oknum guru. Tapi alhamdulilah semuanya selesai, terlambat hanya sekira satu mingguan. Terima kasih untuk ibu bupati dan bapak kepala dinas,” kata Komar.

Ungkapan yang sama disampaikan oleh Eva Iswati, salah satu orang tua siswa. Ia menyebut masalah tabungan anaknya di sekolah sudah diselesaikan.

“Terima kasih kepada ibu bupati dan pak kadis serta bapak kepala sekolah. Uang itu bagi kami sangat dibutuhkan untuk membeli perlengkapan tahun ajaran baru anak kami,” ujar dia.

Di tempat terpisah, Bupati Indramayu, Nina Agustina, meminta pihak sekolah agar pengelolaan tabungan siswa dilaksanakan dengan amanah. Ia juga meminta agar tabungan tidak disimpan secara pribadi melainkan ditabungkan ke bank berstatus sehat.

“Ke depan, jangan terjadi lagi. Uang tabungan itu menjadi hak siswa yang menabung. Biasanya digunakan pada saat tahun ajaran baru. Baik untuk keperluan kenaikan kelas maupun kelulusan untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan,” tegas Nina.

(Yasin)

  • Related Posts

    Pentas Seni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 1 Srengseng Tahun Ajaran 2024/2025

    Indramayu// insanpenarakyat.com – Pentas seni pelepasan siswa-siswi kelas VI di SDN I Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, (21/6/2025) pukul 08.00 WIB. Pelepasan Siswa-siswi kelas VI sebagai tanda akhir…

    Kegiatan Perjusa Sebagai Pembentukan Karakter Disiplin dan Mandiri Untuk Siswa SMPN 2 Kroya

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Kegiatan Perjusa ( Perkemahan Jumat Sabtu) dalam konteks Pramuka seringkali diintegrasikan dengan Projek Pengutan Profil Pelajar Pancasila ( P5). Perjusa menjadi wadah yang efektif untuk menerapkan nilai nilai…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    • By Adm1n
    • June 25, 2025
    • 38 views
    PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan: Peserta Kongres Ketua Definitif

    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah

    • By Adm1n
    • June 24, 2025
    • 25 views
    Pemdes Gabus Wetan Giat Fogging Nyamuk Untuk Pencegahan Demam Berdarah

    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 39 views
    FKJI Akan Gelar Unjuk Rasa, Jika Pemkab Indramayu Tidak Merespon Tuntutan Insan Pers

    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.

    • By Adm1n
    • June 23, 2025
    • 36 views
    Akibat Rob Warga Eretan, Ancam Akan Bermalam di Pendopo.