Cirebon//insanpenarakyat.com – Seluruh perangkat Desa merayakan hari lahir persatuan perangkat Desa yang ke 18. Secara yang di ketuai oleh Sutara dan dihadiri oleh anggota DPR RI yakni Dr Ir Herman kaeron M.Si, Ir Alimin Abdullah, drg putih dari, Hj Aliyah mustika SE, M.Ap, Arteria Dahlan amsi dan seluruh perangkat desa di Kabupaten Cirebon. Senin (22/07/2024) yang bertempat di hotel Aston.
Pada saat team Media mewawancarai Sutara “mengungkapkan hari ini Ulang Tahun atau Hari Jadi Persatuan perangkat Desa yang ke 18, harapan yang luar biasa ketika dihari Harlah ini tentu usia yang cukup indah, cukup mulia dan cukup menarik sehingga kedepannya persatuan perangkat desa ini betul betul bisa menjalankan tugas sebagai motor penggerak pelaksana ,kegiatan pembangunan, pemerintahan, pemberdayaan, pembinaan perangkat desa ini bisa di buktikan tentu dengan peningkatan kapasitas yang baik .
Dan di Hari Ulang Tahun ini kita syukuran telah direvisinya UUD no 6 tahun 2014 yang menjadi UUD no 3 2024. Ada 1 poin di mana kekuatan perangkat Desa adalah wewenang Kepala Desa adalah mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa kepada Bupati atau Walikota. Jadi ada 1 poin dimana kontrol Bupati selaku pimpinan Daerah untuk melakukan verifikasi agar maximal jangan sampai ada pelanggaran atau intonstusional dalam pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa” ujarnya.
Setelah sosialisasi 4 pilar kebangsaan selanjutnya ada potong tumpeng di harlah PPDI yang ke 18 di hotel aston.
Harapan kami sosialisasi 4 pilar kebangsaan ini berguna dan bisa di impelentasikan dalam kehidupan bermasyarakat ,sehingga ada dampak positif bagi kita semua.
Semoga persatuan perangkat desa se indonesia bisa bangkit agar indonesia bisa maju, sehingga di provinsi jawa barat bisa ca’ang serta di kabupaten cirebon bisa katon dengan karya dalam membangun negara kesatuan republik indonesia agar bisa maju dan menyongsong indonesia emas pungkasnya.
(Dwi)