Kota Cirebon//insanpenarakyat.com – Bertempat di Hotel Santika pada hari ini 10 Agustus 2024 menggelar Rapat Pleno , Abdullah Syafii Anggota Komisi pemilihan umum (KPU) menjelaskan Hasil Pleno DPR ini bertujuan untuk tindak lanjut yang kemarin sudah soklid tentang penyusunan daftar pemilihan sementara.
Nantinya yang akan di gunakan tahap berikutnya yaitu daftar pemilihan tetap (DPT) dan tahap selanjutnya di tujukan sebagai daftar pemilih nantinya.
Yang ke dua sebagai rujukan logistik pemilu, keperluan lainnya yang berkaitan dengan kepemiluan. Tentunya Abdullah Syafii juga berharap partisipasi masyarakat yang belum terdata masih ada kesempatan didata lebih lanjut dan proses yang di selenggarakan KPU Kota Cirebon.
Abdullah Syafii menambahkan ” Data ini penting untuk kita pahami bersama dan kita cermati. juga angka yang disampaikan saat ini bisa berubah tergantung pada perubahan domisili dan status masyarakat.
Ini penting untuk tahap awal dalam penyusunan daftar pemilihan tetap (DPT) mudah mudahan daftar yang dihasilkan di KPU kota Cirebon Valid seperti yang dilaksanakan pada Pemilihan kemaren alhamdulilah tidak ada masalah pada daftar pemilihan tetap. Aduan masyarakat bisa di sampaikan melalui PPK atau PTK dengan membawa dokumen yang diperlukan pada saat pendaftaran.
(Dwi)