Indramayu//insapenarakyat.com – Dari hasil keputusan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) tentang penetapan tahap 1 (satu) bahwa Tobroni resmi diusung sebagai Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada periode 2024-2029.
Bahwa setelah memperhatikan hasil penjaringan dan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal (9/8/2024) yang lalu, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB memandang Tobroni S.Pd, M.Pd mempunyai kapasitas sebagai Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Kabupaten Indramayu pada periode 2024-2029 dari PKB dan berhak mendapatkan penetapan tahap pertama.
Selanjutnya, DPP PKB memberikan tugas dan tanggung jawab kepada Tobroni untuk dapat melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal PKB dan komunikasi dengan pihak eksternal PKB dalam rangka menggenapkan kebutuhan minimum koalisi pilkada kabupaten indramayu dan atau menambah dukungan koalisi.
Ahmad Mujani Nur selaku Sekretaris DPC PKB Indramayu, mengatakan dengan adanya keputusan tersebut semoga tidak ada gonjang-ganjing dari eksternal PKB.
Mujani pun berharap dengan keputusan DPP PKB saat ini tidak akan ada mengalami perubahan nama untuk bakal calon kepala daerah di kabupaten indramayu.
“Kita lihat saja nanti, ya. Ya semoga tidak ada (perubahan nama – red) dengan keputusan ini,” ungkap Mujani kepada media ini, Jumat (16/8/2024) melalui sambungan telepon.
Dari edaran surat DPP PKB tersebut, maka keputusan itu berlaku pada tanggal dan bulan yang ditetapkan hingga dinyatakan berakhir oleh DPP PKB ditandai dan diterbitkannya surat keputusan DPP PKB tentang penetapan pasangan Cabup dan Cawabup Indramayu pada 2024 dari PKB.
(Yasin)