Pedagang Pasar Jatibarang Minta Lahan Kosong Dimanfaatkan, Siap Bangun Kios Secara Mandiri

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sejumlah pedagang di Pasar Daerah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berharap pemerintah daerah memberikan izin pemanfaatan lahan kosong kurang lebih 900 Meter persegi di kawasan pasar untuk dibangun kios. Usulan tersebut muncul karena hingga kini masih ada pedagang yang berjualan di badan jalan maupun area sekitar pasar lantaran tidak mendapatkan tempat berjualan.

Para pedagang menilai, lahan yang masih tersedia di lingkungan pasar akan lebih bermanfaat apabila dapat dimanfaatkan secara resmi untuk menampung pedagang yang belum memiliki kios. Selain memberikan kepastian tempat usaha, langkah tersebut juga dinilai dapat membantu pemerintah menata kawasan Pasar Daerah Jatibarang agar lebih tertib.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar (IPP) Jatibarang, Hedi Warkim alias Lubis, mengatakan pihaknya berharap Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu dapat memberikan solusi terkait pemanfaatan lahan tersebut.

“Lahan kosong milik pasar sangat di sayangkan kalau tidak dimanfaatkan. Sementara masih banyak pedagang yang berjualan di jalan karena tidak kebagian tempat,”ujar Lubis saat di temui di kantornya. (13/08/2026).

Menurut Lubis, para pedagang tidak meminta pemerintah membiayai pembangunan kios . Mereka justru menyatakan siap menanggung biaya pembangunan secara mandiri, sepanjang mendapatkan izin dan kepastian bahwa pemanfaatan lahan tersebut diperbolehkan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.

โ€œPedagang siap mengeluarkan biaya sendiri untuk membangun kios. Kami hanya membutuhkan izin dari dinas terkait,โ€ katanya.

Pedagang menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian serius. Berjualan di badan jalan bukan hanya menyangkut kenyamanan pedagang, tetapi juga berkaitan dengan penataan kawasan pasar dan akses masyarakat. Karena itu, mereka berharap ada solusi yang tidak merugikan pedagang maupun kepentingan umum.

Di sisi lain, pemanfaatan lahan kosong tentunya tetap membutuhkan kejelasan mengenai status lahan, peruntukan, mekanisme perizinan, serta ketentuan pengelolaannya. Pedagang pun berharap pemerintah dapat memberikan penjelasan secara terbuka tidak menimbulkan di kemudian hari.

Lubis berharap Diskopdagin Kabupaten Indramayu dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan kajian dan memberikan kepastian kepada para pedagang mengenai kemungkinan pemanfaatan lahan kosong tersebut.

โ€œKami berharap dinas terkait segera memberikan solusi dan izin sesuai aturan, sehingga pedagang bisa berjualan dengan lebih tertib dan kondisi pasar menjadi semakin nyaman,โ€ pungkasnya.

Para pedagang berharap, apabila secara aturan memungkinkan, lahan kosong tersebut dapat dimanfaatkan menjadi kios sehingga pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan memiliki tempat usaha yang lebih layak.

Pada akhirnya, penataan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi pedagang, tetapi juga menciptakan Pasar Daerah Jatibarang yang lebih tertib, rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

(AH)

  • Related Posts

    HMI CABANG INDRAMAYU SOROTI DUGAAN KORUPSI Rp39 MILIAR DI PERUMDAM TIRTA DARMA AYU

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Indramayu melakukan audiensi bersama Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, yang bertempat di kantor pusat Perumdam Tirta Darma Ayu, Jumโ€™at (14/8/2026). Pertemuan tersebut, Dihadiri…

    Permudah Jamaah Cirebon-Indramayu ke Tanah Suci, PT Darul Maโ€™arif Wisata Luncurkan 6 Paket Ibadah Unggulan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – PT Darul Maโ€™arif Wisata resmi meluncurkan enam paket layanan ibadah Umroh dan Haji yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Cirebon dan Indramayu. Acara peluncuran digelar…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *