Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat peran Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang tidak hanya bergerak di bidang kesehatan tetapi juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan dasar masyarakat.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2026 bagi Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang digelar di Gedung PGRI Kabupaten Indramayu, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu tersebut diikuti 348 peserta, terdiri atas 31 Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan dan 317 Ketua Tim Pembina Posyandu Desa/Kelurahan.
Pembinaan ini menjadi bagian dari transformasi Posyandu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2024.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat melalui 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus memperkuat kelembagaan, tata kelola, serta pembinaan dan pendampingan kader.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Indramayu, Hj. Ida Royani, menekankan bahwa penguatan kapasitas Tim Pembina menjadi hal penting agar transformasi Posyandu dapat benar-benar diterapkan hingga tingkat desa/kelurahan.
โPosyandu harus terus kita kuatkan, bukan hanya dari sisi kelembagaannya tetapi juga dari kapasitas kader dan kualitas pelayanannya,โ katanya.
Tim Pembina, lanjut Ida, memiliki peran penting untuk memastikan kader mendapatkan pendampingan yang baik. Dengan begitu, pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posyandu harus mampu menjadi bagian dari upaya bersama, khususnya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan harus dilanjutkan dengan pendampingan dan monitoring secara berkelanjutan.
โHal yang paling penting adalah bagaimana hasil pembinaan ini diterapkan di lapangan. Kita ingin Posyandu semakin aktif, semakin tertata, dan mampu memberikan pelayanan yang ramah, berkualitas, serta menjangkau masyarakat,โ tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indramayu, Kadmidi, menegaskan bahwa penguatan Posyandu merupakan bagian dari penguatan kelembagaan masyarakat desa.
Menurutnya, Tim Pembina di setiap jenjang memiliki posisi strategis dalam menggerakkan, mengoordinasikan, dan mendampingi Posyandu agar mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
โTransformasi Posyandu membutuhkan kerja bersama. DPMD tidak bisa berjalan sendiri. Ada Tim Pembina di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan yang harus memiliki pemahaman yang sama, kemudian meneruskannya kepada kader dan masyarakat,โ kata Kadmidi.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber. Materi yang diberikan mencakup optimalisasi peran kader dalam pelayanan kesehatan, transformasi Posyandu dan implementasi 6 SPM, serta etika pelayanan dalam penyelenggaraan Posyandu.
Pada materi kesehatan, kader didorong untuk semakin paham dalam melakukan pencegahan stunting, mendukung penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), serta melakukan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak.
Pemantauan tersebut antara lain dilakukan melalui penimbangan dan pengukuran, termasuk lingkar kepala sebagai bagian dari pemantauan tumbuh kembang.
Melalui pembinaan ini, diharapkan tugas dan fungsi Tim Pembina Posyandu, transformasi Posyandu, serta implementasi 6 SPM dapat dipahami dan dijalankan secara maksimal hingga ke tingkat tapak.
Pemkab Indramayu juga telah menyiapkan tindak lanjut berupa monitoring pelayanan Posyandu 6 SPM pada September mendatang. Monitoring digunakan untuk melihat implementasi hasil pembinaan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan sekaligus mengidentifikasi kendala di lapangan.
Hasil monitoring selanjutnya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya.
โDari sana kita bisa mengetahui apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu diperkuat,โ pungkas Kadmidi.
Dengan penguatan kapasitas Tim Pembina secara berkelanjutan, Posyandu di Kabupaten Indramayu diharapkan semakin kuat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan dasar yang berkualitas, terintegrasi, serta berkelanjutan bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Indramayu yang Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman, dan Gotong Royong (REANG).
(AH)





