Kota Cirebon//insanpenarakyat.com –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon. lakukan operasi gabungan bersama Garnisun 0614 Cirebon dan Polres Cirebon Kota. pada selasa, (27/8/2024).
Baru-baru ini mengungkap sebuah gudang minuman keras (miras) ilegal yang menyamar sebagai bengkel di Kelurahan Kertasemboja, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon Jawa Barat. Penemuan ini mengungkapkan praktik perdagangan miras yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.
Operasi rajia Gabungan tersebut dilakukan setelah adanya kecurigaan tim Satpol PP, mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel yang terletak di Jalan Utama Kertasemboja, bengkel tersebut jarang terlihat melakukan pekerjaan mekanik dan lebih sering menerima pengunjung yang diduga peredaran minuman keras (Miras).
Saat digerebek, Satuan tim Satpol PP, menemukan 407 Dus, ratusan botol miras dari berbagai merek, yang disimpan dalam kondisi tersembunyi di dalam salah satu ruangan bengkel. Selain itu, Temuan ini mengindikasikan bahwa gudang tersebut telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dan telah menyalurkan miras ke berbagai tempat di Cirebon.
Kasat Satpol PP Kota Cirebon Edi Siswoyo, mengungkapkan,” Penemuan ini adalah hasil dari pemantauan tim kami selama satu (1) bulan penuh, Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik ilegal semacam ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota ini, ” ujar Edi Siswoyo.
Pihak Satpol PP, saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam operasi miras tersebut.
Selain itu Edi Siswoyo berharap,” Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mendorong peningkatan pengawasan terhadap kegiatan ilegal di kota ini, ” Tegas nya.
Lanjut Edi Siswoyo menegaskan,” akan memperketat pengawasan terhadap usaha-usaha yang berpotensi menyalahgunakan izin operasional mereka, ” imbuh nya.
(Tison)