BPJS Ketenagakerjaan dan Diskominfo Indramayu Bersinergi Lindungi Pekerja Informal Lewat โ€˜Asuransi Aing

Indramayu//insanpenarakyat.com – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Lia Rajasa, bersama jajaran melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Suwenda.

Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Diskominfo membahas sosialisasi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui Program โ€˜Asuransi Aingโ€™ dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pertemuan tersebut menjadi langkah sinergi dalam memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal yang memiliki risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia dalam menjalankan aktivitasnya.

Program โ€˜Asuransi Aingโ€™ merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memberikan perlindungan kepada pekerja informal melalui dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui perlindungan ini, pekerja diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang, sementara keluarga memiliki perlindungan apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Pendaftaran program ini juga dirancang agar mudah diakses masyarakat. Calon peserta dapat memperoleh informasi dan melakukan pendaftaran melalui WhatsApp Hotline Jabar di nomor +62 821-2603-0038 atau melalui aplikasi Sapawarga. Program ini tidak dipungut biaya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan ketentuan program.

Melalui pertemuan bersama Diskominfo Kabupaten Indramayu, BPJS Ketenagakerjaan berharap penyebarluasan informasi mengenai โ€˜Asuransi Aingโ€™ dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sinergi dengan Diskominfo diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan kanal informasi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung perluasan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Indramayu.

Dengan semakin luasnya informasi dan akses pendaftaran, diharapkan semakin banyak pekerja informal yang memperoleh perlindungan sehingga risiko kecelakaan kerja dan kematian dapat diantisipasi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. (AH)

  • Related Posts

    Diskominfo Indramayu Perkuat Keterbukaan Informasi Publik dan Tangkal Disinformasi di Era Digital

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta menangkal disinformasi di era digital melalui Rapat Koordinasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi…

    โ€ŽPj. Sekda Aan Lepas 150 Kontingen PORSADIN Indramayu, Bawa Semangat REANG untuk Raih Prestasi di Jabar

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Semangat meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah menjadi bekal kontingen Kabupaten Indramayu dalam menghadapi Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) ke-8 tingkat Provinsi Jawa Barat di Kabupaten…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *