Indramayu//insanpenarakyat.com – Rapat Koordinasi tebu kemitraan HGU PG Jatitujuh, desa Tunggulpayung, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu, bertempat di aula kantor desa Tunggulpayung, Rabu (18/09/2024).
Dihadiri oleh Camat Lelea, Achmad Fauzi Romadhon, Kuwu Tunggulpayung, Sujaya, Kepala Tanaman, Lukman, SKW Sanuri, BPP Seno, UPTD Pertanian Ir. Harto, PPL Pertanian Muklas dan Petani tebu Kemitraan.
Rakor ini bertujuan untuk sosialisasi regulasi dan kebijakan terkait kemitraan serta meningkatkan koordinasi dan menyamakan persepsi dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kemitraan desa Tunggulpayung, sehingga dapat disusun langkah-langkah sosialisasi dan implementasi yang masif dan tepat sasaran.
Diharapkan pelaksanaan Kemitraan Pertanian Tebu, dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan terpenuhi prinsip-prinsip kemitraan yaitu: saling memerlukan, mempercayai, memperkuat, menguntungkan dan berkeadilan berkeadilan.
(Yasin)