Respons Camat Losarang Disorot, IWOI Indramayu Ingatkan Pentingnya Keterbukaan Informasi

Indramayu//insanpenarakyat.com – Minimnya respons Camat Losarang terhadap konfirmasi media dan aduan masyarakat menuai sorotan dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Indramayu. Organisasi wartawan tersebut menilai pola komunikasi tertutup pejabat publik berpotensi menghambat hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.

Ketua IWOI Kabupaten Indramayu, Atim Sawano, mengatakan pejabat publik semestinya menjadi rujukan utama informasi, khususnya terkait isu pelayanan dan persoalan sosial yang berkembang di wilayah kerja masing-masing.

โ€œKetika klarifikasi sulit didapat, ruang publik justru dipenuhi asumsi. Ini tidak sehat bagi demokrasi dan kepercayaan masyarakat,โ€ kata Atim, Minggu (4/1/2026).

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin kemerdekaan wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik, termasuk melakukan konfirmasi kepada pejabat publik.

Menurut Atim, sikap diam atau lamban merespons bukan solusi atas persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Sebaliknya, komunikasi yang terbuka justru diperlukan untuk meluruskan informasi dan mencegah berkembangnya narasi yang tidak sesuai fakta.

Sorotan IWOI ini sejalan dengan keluhan yang sebelumnya disampaikan Forum Jurnalis Losarang (FJL). Sejumlah jurnalis lokal menilai Camat Losarang kerap terlambat atau tidak memberikan tanggapan ketika dimintai klarifikasi terkait isu pelayanan publik, aduan warga, hingga persoalan sosial di wilayah Kecamatan Losarang.

Atim menekankan bahwa media tidak berada pada posisi berseberangan dengan pemerintah. Media, kata dia, merupakan mitra strategis dalam menyampaikan kebijakan dan menjaga kepercayaan publik.

โ€œKemitraan akan terbangun jika ada komunikasi dua arah yang terbuka dan saling menghormati,โ€ ujarnya.

Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola komunikasi pejabat publik, khususnya di tingkat kecamatan, agar selaras dengan prinsip transparansi dan pelayanan publik.

โ€œPejabat publik harus siap dikritik dan siap memberikan penjelasan. Itu bagian dari tanggung jawab jabatan,โ€ tegas Atim.

IWOI Kabupaten Indramayu memastikan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Organisasi tersebut menegaskan tidak mencari konflik, namun berkomitmen untuk mengawal hak publik atas informasi.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Losarang Encep Ria Setiadi belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan kritik yang disampaikan IWOI Kabupaten Indramayu. (Ade Nur)

  • Related Posts

    Indramayu Bebas Miras: Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dilindas Buldoser Jelang Tahun Baru!

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Polres Indramayu mengirimkan pesan tegas kepada para pelaku peredaran minuman keras (miras) menjelang Tahun Baru 2026. Sebanyak 21.560 botol miras, hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) sepanjang tahun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *