Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2024 – 2025. Musdes ini diselenggarakan setelah ditetapkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan penambahan masa jabatan kepala desa dan keanggotaan BPD selama dua tahun.
Musyawarah Desa (Musdes) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) merupakan wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait perubahan rencana pembangunan desa. Musdes ini penting untuk dilakukan agar rencana pembangunan desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas terbaru masyarakat.
RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun. RPJMDes memuat visi misi kepala desa dan segala sesuatu yang akan dikerjakannya selama memimpin desa.
Kuwu Desa , Rustani menjelaskan bahwa Musdes ini merupakan tahap lanjut dari musyawarah tingkat dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan oleh masing-masing dusun di Jayamulya dalam menggali aspirasi masyarakat.
“Musdus ini penting untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat di setiap dusun. Namun, semua usulan tersebut harus tertuang dalam RPJMDes agar dapat diakomodasi dalam rencana pembangunan desa yang lebih besar,” jelasnya.
Selain itu, Musdes kali ini juga merupakan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Jayamulya untuk tahun 2025, serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2026.
Musdes ini dihadiri oleh Camat Kroya Heka Sugoro, BPD, LPM, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua TP – PKK, Bidan Desa, Kadus dan RT Desa Jayamulya serta Tokoh masyarakat, Senin (21/10/2024).
Semua peserta musyawarah sepakat untuk mendukung perubahan RPJMDes dan penyusunan RKPDes sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Diharapkan dengan perubahan RPJMDes ini, Desa Jayamulya dapat mencapai target pembangunan yang lebih optimal dan meningkatkan kesejahteraan seluruh warga desa.
(Supriyadi)