Indramayu//insanpenarakyat.com – Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan, memberikan Klarifikasi terkait hadirnya dalam debat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di Hotel Holiday inn Bandung bertempat di Kantor Bawaslu Indramayu pada Kamis (14/11/2024).
Dalam keterangannya, Ady Setiawan menyatakan akan bersikap kooperatif dengan proses yang berlangsung di Bawaslu dan siap memberikan informasi yang dibutuhkan guna memperjelas situasi.
Menurut Ady, Karena tim pasangan calon menarasikan atau mendalilkan bahwa saya sebagai pejabat diri BUMD dianggap tidak imparsial atau dianggap memihak kepada salah satu pasangan calon yang ketika saya hadir dalam debat itu.
“Saya kira di dalam SK penunjukan saya sudah jelas bahwa saya adalah Direksi BUMD. Yang mana Direksi BUMD saya melalui proses open bidding, saya wiraswasta murni, sehingga saya tidak bisa dikategorikan sebagai ASN ataupun sebagai pegawai BUMD,”ucap Ady Setiawan.
“Bahwa kehadirannya di debat Pilkada pada tanggal 4 November itu adalah murni keinginannya sebagai warga negara Indonesia yang ber KTP di Indramayu. Untuk mendengarkan pasangan calon-pasangan calon itu manakala ada sesuatu program yang mungkin bisa bermanfaat buat keluarga saya, buat tempat pekerja saya nantinya, buat juga masyarakat pada umumnya, “ungkap Ady.
“Ya, saya cuti 20 hari, saya menyerahkan serah terima jabatan saya pada tanggal 4 November, jadi 4 jam sebelum debat, saya sudah mendelegasikan seluruh kewenangan saya, fasilitas saya sudah saya copot, saya serahkan kepada pelaksana tugas yang ada pelaksana tugas dirut yang ada di PDAM dan saya berangkat ke sana pun juga pakai fasilitas pribadi saya juga pakai ongkos pribadi saya, Jadi murni itu kejadian atau tindakan pribadi saya.” Tutup Ady Setiawan.
Proses klarifikasi ini diharapkan dapat membantu menjaga transparansi dan integritas Pilkada, memastikan bahwa seluruh pihak tetap mematuhi aturan yang berlaku.
(Yusuf R)