Tuntut Keadilan Relokasi, Puluhan Warga Eretan Kulon Datangi Dinsos Indramayu

Indramayu//insanpenarakyat.com – Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menjelaskan bahwa penerima bantuan relokasi telah didata sejak 2022 dan prosesnya melalui verifikasi ketat, termasuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu syarat utama adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sebagian besar warga yang protes ternyata tidak masuk dalam DTKS, sehingga tidak memenuhi kriteria penerima bantuan,” jelas Endang. Ia juga menyebutkan bahwa proses penetapan penerima sudah melalui assessment berkali-kali sejak 2022.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial belum memberikan tanggapan resmi mengenai kemungkinan verifikasi ulang data penerima bantuan seperti yang diminta warga. Namun, pihaknya memastikan semua proses sudah dilakukan sesuai aturan. Puluhan warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi protes di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Mereka menuntut kejelasan dan keadilan terkait data penerima bantuan relokasi program Kampung Nelayan Sejahtera, Senin (23/12/2024).

Salah satu warga, Warsana, mengungkapkan bahwa dirinya bersama 30 warga lain merasa tidak mendapat keadilan. Rumah mereka yang rusak akibat banjir rob tidak masuk daftar penerima bantuan relokasi. Sebaliknya, ada penerima bantuan yang rumahnya tidak terdampak justru terdaftar.

“Kami hanya meminta keadilan. Banyak warga yang rumahnya rusak malah tidak masuk daftar relokasi. Sedangkan, ada yang rumahnya tidak terdampak justru mendapat bantuan,” tegas Warsana. Ia juga menyebutkan terdapat 28 rumah di Blok Kebon I RT 02 RW 06 yang rusak parah akibat rob namun tidak terdaftar dalam program relokasi. Kondisi serupa juga dialami warga di RT 01 RW 01, RT 04, RW 01, dan RT 03 RW 02.

Masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan agar lebih transparan dan adil. “Kalau kami memang terdampak, kenapa hak kami tidak diberikan? Kami ingin kejelasan dan transparansi,” tambah Warsana.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Endang Ismiati, menjelaskan bahwa penerima bantuan relokasi telah didata sejak 2022 dan prosesnya melalui verifikasi ketat, termasuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu syarat utama adalah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Sebagian besar warga yang protes ternyata tidak masuk dalam DTKS, sehingga tidak memenuhi kriteria penerima bantuan,” jelas Endang. Ia juga menyebutkan bahwa proses penetapan penerima sudah melalui assessment berkali-kali sejak 2022.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial belum memberikan tanggapan resmi mengenai kemungkinan verifikasi ulang data penerima bantuan seperti yang diminta warga. Namun, pihaknya memastikan semua proses sudah dilakukan sesuai aturan.

(Yasin)

  • Related Posts

    Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, Kementan RI Apresiasi Kelompok Tani Agens Hayati di Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Upaya petani dalam menjaga ketahanan pangan melalui cara ramah lingkungan mendapat perhatian khusus dari Kementerian Pertanian RI. Pada Rabu (3/9/2025), Direktur Pelindungan Tanaman Pangan Kementan RI, Ardi Praptono,…

    Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/KEP.444/ORG/2025 tentang Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) melalui Publikasi Informasi Pelayanan Publik.‎‎Keputusan ini menjadi langkah strategis Bupati Lucky Hakim dan Wakil…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, Kementan RI Apresiasi Kelompok Tani Agens Hayati di Indramayu

    • By Adm1n
    • September 3, 2025
    • 33 views
    Dorong Pertanian Ramah Lingkungan, Kementan RI Apresiasi Kelompok Tani Agens Hayati di Indramayu

    Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

    • By Adm1n
    • September 3, 2025
    • 30 views
    Wujudkan Indeks Kepuasan Masyarakat, Bupati Lucky Hakim Wajibkan SKPD Publikasi Layanan Publik

    Pisang dari Salim, Hadiah Tulus untuk Lucky Hakim dan Syaefudin Saat Tinjau Jalan Desa Loyang

    • By Adm1n
    • September 2, 2025
    • 26 views
    Pisang dari Salim, Hadiah Tulus untuk Lucky Hakim dan Syaefudin Saat Tinjau Jalan Desa Loyang

    Lucky Hakim Keliling Sekolah, Cegah Pelajar Indramayu Terhasut Demo

    • By Adm1n
    • September 1, 2025
    • 33 views
    Lucky Hakim Keliling Sekolah, Cegah Pelajar Indramayu Terhasut Demo

    Bupati Lucky Hakim Dorong Kader HMI Indramayu Jadi Pemimpin Kolaboratif

    • By Adm1n
    • September 1, 2025
    • 29 views
    Bupati Lucky Hakim Dorong Kader HMI Indramayu Jadi Pemimpin Kolaboratif

    Banom NU Indramayu Bersama PCNU Kabupaten Menggelar Istighosah

    • By Adm1n
    • September 1, 2025
    • 27 views
    Banom NU Indramayu Bersama PCNU Kabupaten Menggelar Istighosah