
Indramayu//insanpenarakyat.com – Sebuah langkah komitmen pemerintah daerah bersama dengan pemerintah pusat yakni Kemenlu dan KP2MI dalam menangani TPPO WNI yang disandera di Negara Thailand membuahkan hasil yang baik oleh Pemerintah Indonesia.

Viralnya informasi mengenai Robi’in yang disandera di Negara Thailand yang diduga sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengundang perhatian pemerintah Daerah Indramayu yang berkordinasi dengan pemerintah Republik Indonesia untuk memulangkan warga negaranya yang di Thailand.
Muhamad Solihin mantan anggota DPRD Indramayu dari praksi PKB mengatakan,”saya disini hanya sebagai pendampingan keluarga takala ada kabar dari otoritas Thailand terkait kepulangan Robi’in kami bersama keluarga berangkat ke Jakarta untuk menjemput”ungkapnya.
“Setelah sampai di Bandara Sukarno Hata Jakarta ternyata disitu sudah ada dari pihak pemerintah yaitu Kemenlu dan KP2MI untuk pemeriksan”sambungnya.
Saat sampai di Jakarta Robi”in lansung di bawa ke RPTC salah satu asrama milik Kemensos untuk dimintai keterangan dan di perifikasi serta untuk penanganan trauma center kemudian diperiksa oleh Bareskrim dan Bais. Robi’in selaku korban TPPO, mengatakan sebelumnya saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Indonesia, Pemda Indramayu, pemerintah Desa Arjasari beserta Forkopimcam Patrol dan semua pihak yang telah membantu proses pemulangan saya,tuturnya. Untuk pesan bagi masyarakat Indonesia yang mau bekerja ke luar negeri jangan tergiur dengan proses yang muda,sebaik melalui jalur resmi. Istri Robi’in Yuli yasmi menyampaikan berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan suami saya. Sejumlah 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di negara Thailand tersebut akhirnya dipulangkan pada selasa 25/2/2025. Kuwu Arjasari Jamaludin mengatakan,saya pribadi dan atas nama pemerintah desa sangat berterimakasih kepada pihak yang terkait atas proses pemulangan warga saya Robi,’in hingga kembali lg ke keluarganya. (Supriyadi)