Meski Dapat Rp 300 Ribu/Hari, Ponpes Al-Masumy Indramayu Putuskan Tak Lagi Minta Sumbangan di Jalan

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Masumy di Desa/Kecamatan Widasari, Indramayu memutuskan menghentikan aktivitas penggalangan dana sumbangan di jalan.

Hal tersebut lantaran adanya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang larangan terhadap segala bentuk penggalangan dana di jalan umum, termasuk sumbangan untuk pembangunan masjid.

Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau sudah dilarang, ya kami ikuti, jangan dibikin repot,” ujar pengurus ponpes, H Sufyan kepada media Minggu (20/4/2025).

Sufyan menyampaikan, pungutan sumbangan yang dilakukan pihaknya itu sebenarnya sudah mengantongi izin dari desa dan pihak kepolisian.

Namun, sejak adanya SE itu, pihaknya memilih untuk patuh terhadap aturan.

Selama ini, Sufyan menceritakan, penggalangan dana di jalan sangat membantu untuk progres pembangunan masjid setempat.

Rata-rata pemasukan per harinya bisa mencapai Rp 300 ribu.

Uang itu merupakan pendapatan bersih setelah dipotong untuk upah pekerja yang melakukan penggalangan dana.

Hasilnya, uang sumbangan tersebut mampu membangun masjid megah yang jadi kebanggaan warga setempat.

Saat pihak ponpes masih membutuhkan penggalangan dana untuk membangun Pondok Pesantren Al Ma’shumy yang saat ini masih dalam tahap pondasi.

“Pembangunan ponpes ini buat anak-anak hafiz Quran, semoga Allah meridai, aamiin,” kata Sufyan.

Sufyan tidak memungkiri, penggalangan dana di jalan menjadi upaya paling efektif yang bisa dilakukan.

Pasalnya, ia pernah mengupayakan bantuan kepada pemerintah, tetapi prosesnya rumit dan jarang terealisasi.

“Dari pemerintah susah. Makanya kami cari jalan lain, kalau sekarang dilarang ya sudah, nanti saya minta ke Allah,” ujar dia.

(Yasin)

  • Related Posts

    Lucky Hakim Tutup Diskotek yang Tersembunyi di Dalam Tempat Karaoke di Indramayu, Pemiliknya Patuh

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menutup usaha diskotek di areal Bojongsari Indramayu, Senin (21/4/2025). Diskotek itu tersembunyi di dalam sebuah ruangan yang ada di MM Karaoke Family. Penutupan dilakukan…

    Banyak Jalan Berlubang di Indramayu Jadi PR Lucky Hakim

    (Foto/ist) SMK Ma’arif Langut Lohbener saat bersusah payah berjalan di depan sekolahnya. Indramayu//insanpenarakyat.com – Siswa SMK Ma’arif Langut Kecamatan Lohbener Indramayu mengeluhkan jalan di lingkungan depan sekolahnya yang berlubang. (Jayakarta)

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Lucky Hakim Tutup Diskotek yang Tersembunyi di Dalam Tempat Karaoke di Indramayu, Pemiliknya Patuh

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 4 views
    Lucky Hakim Tutup Diskotek yang Tersembunyi di Dalam Tempat Karaoke di Indramayu, Pemiliknya Patuh

    Banyak Jalan Berlubang di Indramayu Jadi PR Lucky Hakim

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 6 views
    Banyak Jalan Berlubang di Indramayu Jadi PR Lucky Hakim

    Bupati Lucky Hakim Dukung Penuh Pengembangan Esports di Indramayu

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 6 views
    Bupati Lucky Hakim Dukung Penuh Pengembangan Esports di Indramayu

    Lucky Hakim Kembali Bahas Rencana Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 7 views
    Lucky Hakim Kembali Bahas Rencana Lanjutan Pembangunan Jalan Tol Indramayu – Kertajati

    DPRD Kabupaten Indramayu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 RAPERDA

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 7 views
    DPRD Kabupaten Indramayu Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 RAPERDA

    Tinjau Aktivitas Usaha di Kawasan Komplek Waduk Bojongsari, Bupati Indramayu Tegaskan Dukung Investasi Sesuai Regulasi

    • By Adm1n
    • April 21, 2025
    • 16 views
    Tinjau Aktivitas Usaha di Kawasan Komplek Waduk Bojongsari, Bupati Indramayu Tegaskan Dukung Investasi Sesuai Regulasi