Kantor GPI Diusir, FPWI Bergerak!!

Indramayu//insanpenarakyat.com – Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu dengan nomor 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 menyulut polemik baru di kalangan insan pers dan pemerhati tata kelola aset publik.

Surat tersebut berisi permintaan pengosongan gedung Graha Pers Indramayu (GPI) yang selama ini digunakan oleh Organisasi Pers Indramayu, dengan alasan bangunan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten dan akan dialihfungsikan untuk program pemda.

Namun kontroversi muncul ketika dalam sebuah video yang telah dikonfirmasi oleh Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Lurah Desa Sindang, Manto, justru menyatakan bahwa gedung yang terletak di Jalan MT Haryono itu adalah aset milik Desa Sindang, bukan milik Pemkab.

โ€œItu aset desa, bukan punya pemda,โ€ tegas Lurah Sindang, Manto dalam rekaman video yang kini beredar luas.

Pernyataan itu sontak memicu pertanyaan besar, apakah pemerintah daerah telah menguasai aset desa tanpa proses tukar-menukar atau mekanisme hukum yang sah?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dijelaskan bahwa aset desa tidak bisa dialihkan atau diambilalih begitu saja oleh pemerintah kabupaten tanpa mekanisme yang sah.

Jika tidak, maka penguasaan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi, pengambilalihan paksa, atau bahkan penyalahgunaan wewenang.

Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) mendesak Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memberikan klarifikasi terbuka dan menunjukkan dokumen resmi kepemilikan aset.

Terkait perintah pengosongan gedung yang digunakan oleh organisasi pers, Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, angkat bicara keras.

โ€œIni bukan sekadar soal gedung. Ini soal penghormatan terhadap kemerdekaan pers dan kedaulatan desa atas asetnya. Kalau benar aset itu milik Desa Sindang, lalu atas dasar apa Pemkab berani mengusir?. Surat pengosongan gedung GPI sudah melecehkan dan menghina semua wartawan, ini patut kita lawan,โ€ tegas Chong Soneta, Selasa (17/6/2025).

Ia juga menuding bahwa tindakan Pemerintah Kabupaten Indramayu tersebut berpotensi menjadi bentuk arogansi kekuasaan dan pengabaian hukum tata kelola aset.

โ€œFPWI akan bergerak mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika perlu, kita ajukan sengketa ini ke Ombudsman atau PTUN. Jangan sampai ini jadi preseden buruk bahwa pemerintah bisa sewenang-wenang atas nama program. Jika diperlukan kita lakukan aksi solideritas wartawan dengan turun ke jalanโ€pungkasnya.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu. Kini, makin istimewa karena telah diakui secara…

    Inovasi Gincu Ayu 2025: Bupati Lucky Hakim Dorong Perangkat Daerah Lahirkan Terobosan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat komitmennya menjadikan inovasi sebagai motor penggerak pelayanan publik. Hal itu ditegaskan dalam Presentasi Penilaian Final Gincu Ayu 2025 (Gerakan Inovasi Kabupaten Indramayu) kategori…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu

    • By Adm1n
    • October 2, 2025
    • 17 views
    Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Gedong Gincu Sah Jadi Mangga Khas Indramayu

    Inovasi Gincu Ayu 2025: Bupati Lucky Hakim Dorong Perangkat Daerah Lahirkan Terobosan

    • By Adm1n
    • October 1, 2025
    • 15 views
    Inovasi Gincu Ayu 2025: Bupati Lucky Hakim Dorong Perangkat Daerah Lahirkan Terobosan

    Dorong Kaum Perempuan, Bupati Lucky Hakim Minta GOW Berkontribusi Real ke Masyarakat

    • By Adm1n
    • October 1, 2025
    • 18 views
    Dorong Kaum Perempuan, Bupati Lucky Hakim Minta GOW Berkontribusi Real ke Masyarakat

    Pasang Baru Listrik Gratis PLN Terangi Musholla di Indramayu Hadirkan Harapan Baru

    • By Adm1n
    • October 1, 2025
    • 21 views
    Pasang Baru Listrik Gratis PLN Terangi Musholla di Indramayu Hadirkan Harapan Baru

    PLN Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Indramayu, Hadirkan Energi untuk Pendidikan

    • By Adm1n
    • October 1, 2025
    • 18 views
    PLN Siap Dukung Pendirian Sekolah Rakyat di Indramayu, Hadirkan Energi untuk Pendidikan

    Penulis Disabilitas Ditolak 20 Kali Naik Ojeg Online, dan Luncurkan Buku “Spiritabilitas”

    • By Adm1n
    • October 1, 2025
    • 19 views
    Penulis Disabilitas Ditolak 20 Kali Naik Ojeg Online, dan Luncurkan Buku “Spiritabilitas”