
Indramayu//insanpenarakyat.com – Harapan besar seorang orang tua agar anaknya bisa melanjutkan pendidikan di sekolah negeri pupus sudah. Sudrajat, warga Kecamatan Sindang, Indramayu, tak kuasa menahan kesedihan saat mengetahui anaknya tidak lulus seleksi di dua SMA negeri pilihan, meski sang anak merupakan lulusan dari SMP Negeri favorit di wilayah tersebut.
“Anak saya lulusan SMP Negeri 2 Sindang. Kami mendaftar ke SMA Negeri 1 Sindang dan SMA Negeri 1 Indramayu karena lokasinya paling dekat dari rumah. Tapi di dua-duanya tidak diterima,” ujar Sudrajat, Senin, 14 Juli 2025.
Ia mengaku sudah mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap pertama dan kedua, namun tetap gagal. Hingga hari ini, saat siswa lainnya sudah mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), anaknya masih belum memiliki sekolah.
“Alasannya karena jarak rumah terlalu jauh. Tapi dari awal tidak dijelaskan secara terbuka apa saja yang jadi pertimbangan seleksi. Sekarang saya bingung harus menyekolahkan anak ke mana karena semua jalur negeri sudah tertutup,” tambahnya.
Sudrajat pun berencana mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu untuk mencari solusi, meskipun ia menyadari bahwa kewenangan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya yakin bukan hanya anak saya yang mengalami ini. Pasti ada banyak orang tua lain yang menghadapi masalah serupa,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, menjelaskan bahwa pendaftaran ke SMA negeri telah resmi ditutup sejak 9 Juli 2025.
“Anak-anak yang belum diterima di tahap satu dan dua, khususnya di jalur prestasi, mungkin masih bingung. Tapi saat ini, pilihan yang tersedia adalah mendaftar ke sekolah swasta,” ujar Dewi.
Ia menegaskan bahwa sekolah swasta merupakan alternatif pendidikan yang layak dan diawasi langsung oleh pemerintah. Sekolah swasta juga telah memiliki izin operasional, sarana dan prasarana memadai, serta guru-guru bersertifikasi.
“Swasta pun harus tetap hidup. Jika tidak ada murid, gurunya mau mengajar ke mana? Banyak guru swasta sudah tersertifikasi dan mereka punya kewajiban mengajar,” katanya.
Dewi juga menyampaikan bahwa pendaftaran ke sekolah swasta masih terbuka hingga 31 Agustus 2025, bertepatan dengan penutupan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ia memastikan bahwa seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, terus dipantau oleh pengawas pembina yang rutin melaporkan perkembangan ke Dinas Pendidikan.
(AH)