
Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima kunjungan kerja rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (8/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi terkait pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PK-TJSL).
Rombongan DPRD Banggai yang dipimpin Ketua Komisi III Bidang Keuangan, Aset, dan Ekonomi, Suprapto, diterima langsung oleh Bupati Indramayu bersama Sekretaris Daerah Aep Surahman, Kepala Bappeda Litbang, Kepala DLH, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Hukum, serta Ketua Forum CSR Indramayu dan perwakilan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aep Surahman menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR di Kabupaten Indramayu telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Meski demikian, Aep menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan program prioritas pemerintah daerah agar hasilnya lebih optimal.
โSelama ini banyak perusahaan yang sudah menyalurkan CSR, namun belum sepenuhnya selaras dengan rencana pembangunan daerah. Melalui forum CSR yang telah dibentuk, kami berupaya menyatukan arah dan tujuan agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,โ ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Banggai menuturkan, pihaknya datang untuk bersilaturahmi sekaligus belajar dari pengalaman Indramayu dalam membangun sistem pengelolaan CSR yang terkoordinasi.
โDi Banggai, pelaksanaan CSR, khususnya dari sektor migas, masih belum maksimal. Karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana Indramayu mengatur kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar penyaluran CSR berjalan efektif dan transparan,โ kata Suprapto.
Sementara itu, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya menjadikan CSR sebagai salah satu sumber pendukung dalam mewujudkan program pembangunan daerah. Namun, Lucky menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memaksa perusahaan karena setiap entitas memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
โKami tidak bisa mengatur sepenuhnya, tetapi kami berusaha mendorong kolaborasi agar program CSR yang dilaksanakan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pemerintah daerah,โ jelas Bupati Lucky.
Bupati menambahkan, keterbatasan anggaran daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, dukungan dari sektor swasta melalui CSR menjadi bentuk sinergi nyata untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Indramayu yang religius, berdaya ekonomi kerakyatan, dan berwawasan lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum CSR Indramayu yang merupakan Kepala Bank BJB Cabang Indramayu Sigit Lesmana menjelaskan bahwa forum yang dibentuk pada tahun 2022 tersebut berperan sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Forum ini berfungsi untuk menyelaraskan pelaksanaan CSR agar sesuai dengan program pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2012.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengalaman dan pengetahuan yang dapat memperkuat tata kelola CSR di masing-masing daerah, sehingga pelaksanaannya makin terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Yusuf R)