Belajar Pengelolaan CSR ke Kabupaten Indramayu, Bupati Lucky Hakim Terima Kunjungan DPRD Kabupaten Banggai

Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim menerima kunjungan kerja rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, di Pendopo Kabupaten Indramayu, Rabu (8/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi dan studi terkait pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Program Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (PK-TJSL).

Rombongan DPRD Banggai yang dipimpin Ketua Komisi III Bidang Keuangan, Aset, dan Ekonomi, Suprapto, diterima langsung oleh Bupati Indramayu bersama Sekretaris Daerah Aep Surahman, Kepala Bappeda Litbang, Kepala DLH, Kepala BKAD, Kepala Bapenda, Kepala Bagian Hukum, serta Ketua Forum CSR Indramayu dan perwakilan perusahaan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aep Surahman menyampaikan bahwa pelaksanaan CSR di Kabupaten Indramayu telah diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Meski demikian, Aep menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program CSR perusahaan dengan program prioritas pemerintah daerah agar hasilnya lebih optimal.

β€œSelama ini banyak perusahaan yang sudah menyalurkan CSR, namun belum sepenuhnya selaras dengan rencana pembangunan daerah. Melalui forum CSR yang telah dibentuk, kami berupaya menyatukan arah dan tujuan agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Banggai menuturkan, pihaknya datang untuk bersilaturahmi sekaligus belajar dari pengalaman Indramayu dalam membangun sistem pengelolaan CSR yang terkoordinasi.

β€œDi Banggai, pelaksanaan CSR, khususnya dari sektor migas, masih belum maksimal. Karena itu, kami ingin mengetahui bagaimana Indramayu mengatur kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan agar penyaluran CSR berjalan efektif dan transparan,” kata Suprapto.

Sementara itu, Bupati Lucky Hakim menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu berupaya menjadikan CSR sebagai salah satu sumber pendukung dalam mewujudkan program pembangunan daerah. Namun, Lucky menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat memaksa perusahaan karena setiap entitas memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.

β€œKami tidak bisa mengatur sepenuhnya, tetapi kami berusaha mendorong kolaborasi agar program CSR yang dilaksanakan sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta program prioritas pemerintah daerah,” jelas Bupati Lucky.

Bupati menambahkan, keterbatasan anggaran daerah dalam merealisasikan berbagai program pembangunan menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, dukungan dari sektor swasta melalui CSR menjadi bentuk sinergi nyata untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan Indramayu yang religius, berdaya ekonomi kerakyatan, dan berwawasan lingkungan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum CSR Indramayu yang merupakan Kepala Bank BJB Cabang Indramayu Sigit Lesmana menjelaskan bahwa forum yang dibentuk pada tahun 2022 tersebut berperan sebagai wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Forum ini berfungsi untuk menyelaraskan pelaksanaan CSR agar sesuai dengan program pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 19 Tahun 2012.

Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengalaman dan pengetahuan yang dapat memperkuat tata kelola CSR di masing-masing daerah, sehingga pelaksanaannya makin terarah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Dalam rangka tahapan penetapan pemilihan calon kuwu, panitia pemilihan kuwu Desa Krangkeng selenggarakan tahapan penetapan calon kuwu dan pengambilan no urut, yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Krangkeng…

    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan lima bangunan sebagai Cagar Budaya tingkat kabupaten. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya yang kini memiliki perlindungan hukum, sekaligus…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    • By Adm1n
    • November 22, 2025
    • 52 views
    Panitia Pilwu Desa Krangkeng Selenggarakan Tahapan Penetapan Calon Kuwu dan Pengundian No Urut.

    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 36 views
    β€ŽTACB Kabupaten Indramayu Tetapkan Lima Bangunan Cagar Budaya

    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    • By Adm1n
    • November 20, 2025
    • 35 views
    Kolaborasi Semua Pihak, Indramayu Raih Predikat Terbaik II Penanganan Stunting di Jawa Barat

    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 71 views
    KPPS Desa Jayamulya Resmi Dilantik

    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu

    • By Adm1n
    • November 18, 2025
    • 52 views
    Panitia Pilwu Desa Tanjungsari Sukses Selenggarakan Verifikasi Berkas Empat Balon Kuwu

    Cari Pemimpin Desa Berkualitas, Bakal Calon Kuwu di Indramayu Jalani Tes Akademik

    • By Adm1n
    • November 14, 2025
    • 49 views
    Cari Pemimpin Desa Berkualitas, Bakal Calon Kuwu di Indramayu Jalani Tes Akademik