Indramayu//Insanpenarakyat.com – Kejaksaan Negeri Indramayu mengeluarkan surat undangan yang ditujukan kepada Direktur Utama Perumdam Tirta Dharma Ayu Indramayu, Sdr Nurpan.
Meski sifatnya rahasia, Surat panggilan Dari Pidsus Kejaksaan Negeri Indramayu bernomor R-165 / M 2.21 / Fd 1 / 11 / 2025 tersebut sudah beredar di kalangan masyarakat sejak Jumat Sore.
Dalam surat tersebut menyebutkan pemanggilan kepada orang nomor satu di perusahaan air bersih plat merah tersebut pada hari Selasa, 2 Desember 2025 di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu dengan materi seputar adanya laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dana transfer sebesar Rp 2 milyar ke sebuah perusahaan daging di daerah Panembahan Utara Kabupaten Cirebon.
Belum dapat informasi apakah Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu yang baru menjabat kurang dari dua bulan tersebut akan memenuhi panggilan atau tidak dari kejaksaan negeri Indramayu. (Yusuf)







