Universitas Pancasakti Tegal Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu

Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melaksanakan rapat pembahasan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kesepakatan bersama antara Universitas Pancasakti Tegal dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu, Rabu (01/04/26).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indramayu, Ade Suharyati, serta dihadiri oleh jajaran perangkat daerah terkait. Sementara itu, perwakilan Universitas Pancasakti Tegal mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bentuk dukungan terhadap rencana kerja sama antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa pelaksanaan kesepakatan bersama melibatkan tiga pihak, yaitu LPPM Universitas Pancasakti Tegal, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Perwakilan Universitas Pancasakti Tegal, Sanday Jamaludin bersama Rizky Amaliyah Sholikhah selaku Sekretaris KKN, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan survai awal di 10 desa di wilayah Kecamatan Gabuswetan.

Menurut Sanday Jamaludin, Plt. Camat Gabuswetan, Nono Sugiono, menyampaikan, Desa Rancahan dan Desa Rancamulya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gabuswetan.

โ€œDesa Rancahan dan Desa Rancamulya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Gabuswetan yang turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan KKN,โ€ ujarnya.

Oleh karena itu, ditetapkan rencana lokasi pelaksanaan KKN ini menjadi 9 desa dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kesesuaian program yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa.

Dalam rencana pelaksanaannya, setiap desa akan ditempatkan sekitar 15 mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat selama kurang lebih 90 hari. Program yang dijalankan akan difokuskan pada lima pilar, yakini bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, ekonomi, serta sosial budaya.

Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Universitas Pancasakti Tegal dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, khususnya pada aspek pengabdian kepada masyarakat.

(Yusuf R)

  • Related Posts

    Pemkab Indramayu Dorong School Blue Food Guna Akselerasi Zero Hunger dan Berdayakan UMKM Pesisir

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Perikanan dan Kelautan terus berkomitmen memperkuat inovasi pangan berbasis perikanan lokal. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata dalam meningkatkan gizi anak, menekan…

    JABATAN MONCER KADIS PUPR INDRAMAYU, TARIK MENARIK DUA KEPENTINGAN DI LINGKARAN PENDOPO

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Masuknya dua pejabat dari Pemkab Cirebon untuk menduduki posisi moncer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, menjadi perbincangan hangat di kalangan pejabat dan kalangan politisi di kota Mangga. Mereka…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *