Indramayu//insanpenarakyat.com – Bupati Indramayu Lucky Hakim didampingi Inspektur Kabupaten Indramayu Ari Risdianto, bersama Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu, Ali Siswoyo, mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V Kementerian Keuangan Republik Indonesia uang dilakukan secara Daring di Indramayu Command Center (ICC) Kabupaten Indramayu, Kamis (2/4/26) kemarin.
Kegiatan Entry Meeting tersebut, juga diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD di wilayah Sumatera dan Jawa.
Dalam sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Kemenkeu, Bobby Adhityo Rizaldi, mengatakan, pihaknya akan aktif menyoroti dan menekankan betapa pentingnya tindak lanjut temuan pemeriksaan, terutama mengenai kas, aset, dan belanja untuk meningkatkan tata kelola keuangan. Bobby juga mengatakan akan aktif memimpin berbagai Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan kementerian/lembaga, menekankan akurasi, akuntabilitas, serta penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Pemeriksaan ini pun bersifat konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU No.15/2006 tentang BPK.
โTujuan utama pemeriksaan LKPD adalah memberikan opini atas kewajaran penyajian informasi keuangan berdasarkan empat kriteria yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern, termasuk peran aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)โ, jelas Bobby Adhityo Rizaldi.
Sementara itu, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Indramayu Ali Siswoyo mengatakan, pada hakekatnya BPK RI mendorong setiap Pemerintah Daerah untuk mengelola keuangan lebih tertib, transparan dan akuntabel sehingga kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
โTadi juga oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara wilayah V mendorong seluruh Pemerintah Daerah untuk menyajikan data dan dokumen keuangan tepat waktu sehingga mempermudah proses pemeriksaan BPK secara rinci yang akan di mulai pada pekan depan,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Bidang Akuntansi BKAD Mohammad Fathul Amri mengatakan, Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPK RI dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan. Tidak hanya berorientasi pada opini, tetapi juga sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah.
โMelalui kesiapan data, ketepatan penyajian, serta penguatan pengendalian intern, kami optimis kualitas LKPD Tahun Anggaran 2025 akan semakin baik dan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualianโ, pungkas Amri.
(Yusuf R)





