Indramayu//insanpenarakyat.com โ Pihak SMP Negeri 1 Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, memilih jalur pembinaan terpadu dalam menangani dugaan kasus pemalakan yang dilakukan oleh oknum siswa terhadap sesama peserta didik. Penanganan ini melibatkan orang tua, pihak kepolisian, serta unsur terkait lainnya guna memastikan penyelesaian yang edukatif tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Kepala SMPN 1 Gabuswetan, Rohsidin, menyampaikan bahwa sekolah bergerak cepat setelah menerima laporan dari wali murid. Langkah awal yang dilakukan adalah klarifikasi internal dengan memanggil siswa yang diduga terlibat beserta orang tua mereka untuk dimintai keterangan dan mencari solusi terbaik.
โBegitu laporan kami terima, sekolah langsung melakukan klarifikasi, memanggil orang tua, dan memberikan pembinaan. Anak tersebut juga telah membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya,โ ujar Rohsidin saat ditemui, Kamis (25/12/2025).

Sebagai bentuk penguatan komitmen dan pembelajaran hukum, proses pembinaan tersebut turut disaksikan oleh enam anggota kepolisian dari Polsek Gabuswetan. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus pemahaman kepada siswa mengenai konsekuensi dari perilaku yang melanggar aturan.
Selain itu, sekolah menetapkan masa evaluasi dan pengawasan selama empat minggu. Dalam periode tersebut, siswa yang bersangkutan dikembalikan kepada orang tua untuk mendapatkan pembinaan lanjutan dengan pengawasan bersama antara keluarga dan pihak sekolah.
โSelama empat minggu ke depan, perilaku dan sikap anak akan terus kami pantau. Ini menjadi masa perbaikan sekaligus pembelajaran agar yang bersangkutan benar-benar berubah,โ tambah Rohsidin.
Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, pihak sekolah juga telah melaporkan penanganan kasus ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Koordinasi turut dilakukan dengan unsur Muspika serta tim siber kepolisian guna mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta di ruang publik.
Menanggapi tuntutan sebagian masyarakat yang menginginkan sanksi tegas seperti skorsing, pihak sekolah menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tetap mengedepankan asas pendidikan. Sekolah mempertimbangkan usia, kondisi psikologis, serta masa depan siswa. โTujuan kami adalah mendidik dan membina karakter anak, bukan sekadar menghukum,โ pungkas Rohsidin. (Ade Nur)





