Kejaksaan Negeri Indramayu Kembali Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

Indramayu//insanpenarakyat.com – Setelah mendapatkan ketetapan hukum tetap Kejaksaan Negeri Indramayu memusnahkan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan di wilayah hukum Indramayu, Kamis (20/06/2024). Acara dipusatkan di halaman Kejaksaan Negeri Indramayu dengan membakar barang bukti tersebut.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu (Kajari) didampingi dan disaksikan oleh Bupati Indramayu Nina Agustina, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Kapolres Indramayu, Dandim 0616 Indramayu, Kepala Lapas Indramayu, Karupbasan, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Dinas Kesehatan Indramayu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu serta tamu undangan lainnya.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama Forkompida dan Instansi terkait terus melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba, tindak kejahatan dan kenakalan remaja ke sekolah-sekolah di Indramayu.

“Jangan sampai generasi muda Indramayu melakukan tindak kejahatan dan mencoba serta menggunakan narkoba yang akan merusak masa depannya,” ungkapnya.

Sementara Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi dalam sambutanya menyampaikan, bahwa pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut merupakan upaya melaksanakan keputusan Pengadilan yang sudah mendapatkan ketetapan hukum tetap (Inkcracht) sebanyak 29 perkara, tindakan efek jera bagi pelaku kejahatan dan mencegah penggunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Adapun tindak kejahatan tersebut antara lain peredaran narkoba dan psikotropika, uang palsu, tindak kekerasan, tawuran pelajar, pencurian dan lain sebagainya.

Arief menyampaikan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina atas dukungan nya serta sinergitas Forkopimda serta instansi lainnya sehingga suasana Indramayu kondusif, aman dan terkendali.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi para pelaku tindak kejahatan, pengedar dan pengguna narkoba di Indramayu,” ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan Kejaksaan Negeri Indramayu Taufik Hidayah dalam laporan nya menjelaskan bahwa pada pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini sesuai dengan surat perintah Kajari Indramayu No. PRINT-971/M.2.21/Eoh.3/05/2024 tanggal 07 Juni 2024 dan sudah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Adapun barang bukti tersebut berasal dari tindak pidana umum berupa narkoba, psikotropika, obat palsu, uang palsu, senjata tajam (sajam) dan barang bukti lainnya.

Barang bukti tersebut antara lain berupa sabu seberat 46,70 gram, ganja kering seberat 1.861,65 gram, ganja kering keseluruhan seberat 1.842,84 gram, tramadol sebanyak 1.136 butir, tramadol HCI 1.780 butir serta obat-obat terlarang lainnya dan senjata tajam,” jelasnya.

(Yasin)

  • Related Posts

    Ribuan Warga Indramayu Padati Sport Center untuk Saksikan Konser Marjinal

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Suasana malam akhir pekan di Indramayu semakin meriah dengan digelarnya konser band punk legendaris Tanah Air, Marjinal, berkolaborasi dengan artis lokal Siti Aliyah di Sport Center Indramayu, Sabtu,…

    Musim Haji 2025: Indramayu Berangkatkan Ribuan Jemaah, Ratusan Terkendala Pelunasan

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Memasuki musim haji tahun 2025 mendatang, Kabupaten Indramayu akan memberangkatkan 1768 orang calon jemaah haji. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Aghust Muhaimin. Menurut…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Ribuan Warga Indramayu Padati Sport Center untuk Saksikan Konser Marjinal

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 10 views
    Ribuan Warga Indramayu Padati Sport Center untuk Saksikan Konser Marjinal

    Musim Haji 2025: Indramayu Berangkatkan Ribuan Jemaah, Ratusan Terkendala Pelunasan

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 12 views
    Musim Haji 2025: Indramayu Berangkatkan Ribuan Jemaah, Ratusan Terkendala Pelunasan

    Petani Indramayu Masih Banyak yang Hidup di Bawah UMR

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 14 views
    Petani Indramayu Masih Banyak yang Hidup di Bawah UMR

    Sambut Panen Raya, Pemdes Telagasari Gelar Mapag Sri

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 12 views
    Sambut Panen Raya, Pemdes Telagasari Gelar Mapag Sri

    Bupati Lucky Hakim dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 14 views
    Bupati Lucky Hakim dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung

    Silaturahmi Bersama 214 Kepala Sekolah, Bupati Lucky Hakim Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter

    • By Adm1n
    • April 20, 2025
    • 11 views
    Silaturahmi Bersama 214 Kepala Sekolah, Bupati Lucky Hakim Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkarakter