Kegiatan MPLS di SMKN 1 Arahan Indramayu, Perkenalkan UU ITE Dalam Bermedia Sosial

Indramayu//insanpenarakyat.com – Sesuai dengan surat edaran Sesjen Kemendikbudristek, tentang panduan MPLS dengan nomor 19012/ A.J4/ PK.01.01./ 2024 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS pada tahun ajaran 2024/ 2025 saat ini seluruh sekolah di Jawa Barat.

Pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS kali ini, Sekolah Menengah Atas Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Arahan Indramayu meminta wartawan atau jurnalis dari Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, untuk dapat mengisi materi kejurnalistikan dan Pemahaman UU ITE kepada peserta didiknya.

“Kami bermaksud memperkenalkan dasar jurnalistik kepada peserta didik tahun ini agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial dan menjelaskan tentang Aturan dalam penggunaan Media sosial sesuai dengan UU ITE yang benar”, kata Eros selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.

Selain itu menurut Eros, Kepala Sekolah atau Kepsek berkeinginan agar Siswa tidak mengikuti Pergaulan yang dapat mengganggu Kegiatan Belajar di sekolah dan menjauhi hal-hal Negatif dalam penggunaan media sosial

MPLS sendiri telah diterapkan dari beberapa tahun silam. Dahulu kegiatan itu bernama Masa Orientasi Siswa atau akrab disebut MOS. Saat ini telah berganti nama dengan sebutan MPLS yang mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Adapun waktu pelaksanaan MPLS di SMKN 1 Arahan Indramayu diselenggarakan pada tanggal 15 hingga 17 Juli 2024.

“Dari Pengenalan dalam penggunaan Media Sosial serta memberikan edukasi perihal aturan yang dilarang dalam bermedia sosial ini semoga para peserta bisa lebih bijak serta cerdas dalam menshering sebuah informasi atau berita “, ujar Aan Haryati Anggota PPWI yang mengisi kegiatan MPLS pada hari ini.
(Feri)

  • Related Posts

    Guru di Indramayu Wajib Ada di Teras Sekolah Saat Istirahat, Awasi Murid dan Cegah Bullying

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Meninggalnya murid sekolah dasar di Indramayu menjadi sorotan banyak pihak. Murid kelas 3 SD di Kecamatan Lelea, Indramayu, itu disebut-sebut menjadi korban bullying atau perundungan. Sebelumnya korban dikeroyok…

    Warga Indramayu Yang Ijazahnya Masih Ditahan Pihak Sekolah, Kini Bisa Diambil Gratis

    Indramayu//insanpenarakyat.com – Bagi warga Indramayu yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah, kini sudah bisa diambil. Hal ini sesuai dengan instruksi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam surat edaran Dinas Pendidikan…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 8 views
    Luncurkan Program “Reang Eman Ning Sema”: Langkah Indramayu Bangun Kabupaten Ramah Lansia

    Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 8 views
    Jalan Desa Pondoh Juntinyuat Dimulai, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Indramayu

    Bulog Indramayu Percepat Serap Gabah Petani, Pastikan Dibeli Rp6.500 per Kilogram

    • By Adm1n
    • April 11, 2025
    • 7 views
    Bulog Indramayu Percepat Serap Gabah Petani, Pastikan Dibeli Rp6.500 per Kilogram

    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 10 views
    Pelaku Dibebaskan Polsek Cikedung

    Kekerasan Terhadap Wartawan di Subang, Ketua IWOI Indramayu Desak Polisi Usut Tuntas

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 18 views
    Kekerasan Terhadap Wartawan di Subang, Ketua IWOI Indramayu Desak Polisi Usut Tuntas

    34 Santri Takhasus Dapat Beasiswa dari Baznas, Komitmen Bangun Indramayu Religius

    • By Adm1n
    • April 10, 2025
    • 8 views
    34 Santri Takhasus Dapat Beasiswa dari Baznas, Komitmen Bangun Indramayu Religius