Indramayu//insanpenarakyat.com – Bhabinkamtibmas Polsek Kroya ,Polres Indramayu, Polda Jabar, Bripka Imam melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 2 Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Imam menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus, raihlah cita-cita tanpa terpengaruh dengan rayuan teman ataupun lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut, diikuti puluhan siswa-siswi SMP Negeri 2 kroya serta Guru dan Kepala Sekolah, baik para Guru dan siswa terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Bhabinkamtibmas.
Ditempat terpisah Kepala sekolah’ SMP Negeri 2 Kroya Cucu, mengatakan, para pelajar mengetahui dan memahami pendidikan tidak harus dari sekolah saja, tapi peran aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman juga sangat membantu pengetahuan siswa.
“Anak di bawah umur masih rentan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pikiran mereka. Dengan adanya penyuluhan dari Bhabinkamtibmas bisa menambah ilmu bagi anak didik sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” ujar
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/08/24) sekira pukul 10. 30. WITA itu dikendalikan langsung oleh Bripka Imam babinkamtibmas desa’ Jayamulya dan berjalan dengan lancar Tutupnya.
(Supriyadi)