Indramayu//insanpenarakyat.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan nomor urut bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung di Pilkada 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Gedung PGRI Indramayu pada hari Senin (23/9/2024).
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Indramayu, Masykur, diputuskan bahwa pasangan Bambang Hermanto dan Kasan Basari mendapatkan nomor urut 1. Sementara pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin mendapatkan nomor urut 2, serta pasangan Nina Agustina dan Tobroni mendapat nomor urut 3.
Rapat pleno ini dihadiri oleh ketiga pasangan calon beserta para pimpinan partai politik pengusung dan pendukung. Selain itu, hadir pula jajaran komisioner KPU serta perwakilan Bawaslu Indramayu yang menyaksikan jalannya proses.
“Dengan ini, kami secara resmi menetapkan nomor urut untuk para Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Indramayu 2024,” ucap Masykur saat menutup rapat.
Pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, Wakil Bupati dari masing-masing pasangan mengambil bola undian yang menentukan urutan pengambilan nomor. Pada tahap ini, pasangan Lucky-Udin mendapat giliran pertama, diikuti oleh pasangan Bambang-Kasan, dan terakhir Nina-Tobroni.
Di tahap kedua, barulah dilakukan pengundian nomor urut resmi. Hasilnya, pasangan Bambang-Kasan mendapat nomor 1, Lucky-Udin nomor 2, dan Nina-Tobroni nomor 3. Setelah penetapan nomor urut, KPU juga mengesahkan desain surat suara yang telah disetujui oleh seluruh pasangan calon.
Acara diakhiri dengan deklarasi damai yang diikuti oleh semua calon Bupati dan Wakil Bupati untuk memastikan Pilkada berjalan lancar dan damai pada tahun 2024.
(Khaerudin)